Kabar Seleb
Datangi Pengadilan Agama, Pihak Teddy Yakin 110 Persen Bisa Dapatkan Harta Warisan Lina
Setelah mendatangi Pengadilan Agama untuk konsultasi, pihak Teddy yakin 110 persen bisa mendapatkan harta warisan Lina
TRIBUN-BALI.COM - Setelah mendatangi Pengadilan Agama untuk konsultasi, pihak Teddy yakin 110 persen bisa mendapatkan harta warisan Lina.
Ketika ditemui, Teddy dan sang pengacara, Ali Nurdin baru saja mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/12/2021).
Setelah melakukan konsultasi hukum, Ali Nurdin menjadi sangat yakin kliennya akan mendapatkan bagian.
Karena menurutnya memang sudah tertulis jelas dalam Undang Undang.
Baca juga: Teddy Ngaku Bisa Jelaskan Detail Uang Rp 5 Miliar Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina
Baca juga: Teddy Ribut Minta Harta Warisan Lina, Keluarga Mantan Istri Sule Buka Suara
"110 persen kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen."
"Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," terang Ali Nurdin.
Lantas ia menerangkan beda kondisi apabila Teddy berusaha untuk menghilangkan warisan.
Ali Nurdin pun menambahkan, sebetulnya sangat mudah menyelesaikan polemik ini.
Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani.
"Kecuali kalau memang mengada-ada, berniat menghilangkan, membuat masalah ini kabur."
"Tapi kalau memang misalnya punya hati nurani dan bisa baca Undang Undang, gampang memecahkan masalah ini," tambahnya.
sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai menuturkan maksud kedatangan Ali Nurdin dan kliennya.
Ia menerangkan, mereka menanyakan prosedur terkait pendaftaran gugatan.
Pihak PA Bandung pun hanya mempersilakan apabila ingin mendaftar, juga sudah dijelaskan secara rinci, berkas apa saja yang harus dipenuhi.
Baca juga: Dituding Telantarkan Bayi Lina Jubaedah, Teddy Singgung Tumbuh Kembang Bintang Kini
Baca juga: Teddy Jawab Rizky Febian soal Uang Rp 5 Miliar yang Dititipkan Sebelum Lina Meninggal, Ini Katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pengacara-ali-nurdin-dan-teddy.jpg)