Kabar Seleb
Datangi Pengadilan Agama, Pihak Teddy Yakin 110 Persen Bisa Dapatkan Harta Warisan Lina
Setelah mendatangi Pengadilan Agama untuk konsultasi, pihak Teddy yakin 110 persen bisa mendapatkan harta warisan Lina
Suhai mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat yang akan mengajukan gugatan.
Dalam kesempatan itu, Teddy ternyata bertanya yang berkaitan dengan warisan.
Namun menurut PA Bandung, untuk masalah harta waris lebih baik langsung dibagikan saja.
Tanpa perlu mengajukan gugatan ke pengadilan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hanya bertanya tentang masalah warisan aja. Kalau harta waris ya tinggal dibagikan saja," tutur Suhai.
Teddy dan Anak-anak Sule Akan Bertemu
Ali Nurdin menerangkan, untuk menyelesaikan masalah ini, kedua belah pihak akan melakukan pertemuan.
Ia mengatakan rencananya pertemuan Teddy dan Rizky Febian akan berlangsung pekan depan.
"Sebetulnya memang kita nggak ada hubungan sama gono gini."
"Kita sudah ada komunikasi dengan pihak sana bahwa minggu depan mau adakan pertemuan," jelas Ali Nurdin.
Baca juga: Teddy Mengaku Siap Mengupas Tuntas Soal Uang Rp 5 Miliar Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina
Baca juga: Ini Jawaban Sule Terkait Upaya Teddy Pardiyana Datangi Pengadilan Konsultasi Soal Hak Harta Waris
Tak sampai di situ, dari kedatangannya ke PA Bandung, Ali Nurdin dan Teddy ternyata mendapatkan jawaban soal ahli waris.
Ia menjelaskan bahwa Teddy sebagai suami dan Bintang sebagai anak Lina berhak mendapatkan warisan.
Hal ini dikarenakan Lina dan Teddy telah menikah sah secara agama maupun negara.
Pihak PA Bandung menuturkan, selama yang meninggal memiliki anak dan suami maka mereka menjadi ahli waris.
"Bahwa Kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhum Lina."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pengacara-ali-nurdin-dan-teddy.jpg)