Penemuan Mayat di Denpasar

Mengenai Kasus Pembunuhan Teller Bank di Denpasar, Ny. Cok Ace Ajak Semua Pihak Berpikir Lebih Bijak

“Namun kita bisa berpikir lebih bijak, apa yang melatarbelakangi sehingga pelaku melakukan perbuatan nekat seperti itu,” jelasnya.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ketua Forkomwil PUSPA (Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati atau lebuh dikenal dengan Ny. Cok Ace saat memimpin Rapat Forkomwil PUSPA bersama dengan Psikiater dr. Lely Setyawati Kurniawan, Sp.Kj, bertempat di kantor Forkomwil PUSPA, Denpasar, Kamis (7/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Forkomwil PUSPA (Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan. Perempuan dan Anak) Provinsi Bali Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati atau lebih dikenal dengan Ny. Cok Ace mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih berpikir bijak dalam menanggapi kasus pembunuhan teller bank yang menggemparkan Bali belakangan ini.

Hal itu menurutnya mengingat pelaku juga masih tergolong di bawah umur.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Forkomwil PUSPA bersama dengan Psikiater dr. Lely Setyawati Kurniawan, Sp.Kj, bertempat di kantor Forkomwil PUSPA, Denpasar, Kamis (7/1/2021).

Ia menegaskan, pihaknya bukannya membela pelaku, karena bagaimanapun hal tersebut adalah kejahatan yang kejam.

Baca juga: Komisi Perlindungan Anak Bali Temui Tersangka Kasus Pembunuhan Teller Bank di Denpasar

“Namun kita bisa berpikir lebih bijak, apa yang melatarbelakangi sehingga pelaku melakukan perbuatan nekat seperti itu,” jelasnya.

Kabar yang menyebutkan jika pelaku yang baru berumur 14 tahun tersebut adalah tulang punggung keluarga dan kerap mendapatkan kekerasan rumah tangga harus menjadi perhatian.

Menurutnya sudah menjadi tugas kita bersama jika menemukan kejadian seperti ini di tengah masyarakat.

 “Jika ada kejadian seperti itu, laporkan kepada pihak yang berwenang, agar bisa mendapat bantuan dan konseling,” imbuhnya seraya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini menimpa di tengah masyarakat.

Karena ia berpendapat anak umur segitu harusnya masih belajar di sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan akan mengupayakan pendampingan dalam proses hukum, agar tidak digolongkan dengan kejahatan biasa.

“Setidaknya sel tahanan agar dibedakan, jangan dicampur dengan yang umum,” tambahnya.

 Ia mengungkapkan psikologis pelaku harus tetap dijaga, jangan malah tambah buruk karena pergaulan yang tidak baik selama di rutan.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, mengingat korban juga merupakan tulang punggung serta anak kebanggaan keluarga.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, sehingga ia mengajak semua pihak untuk lebih perhatian dengan kejadian seperti ini, serta menggugah semua pihak menjadikan hal seperti ini tanggung jawab bersama.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Bank: Pelaku Loncat Pagar Masuk Rumah Korban & Lakukan Aksi Kejinya

Hal senada juga diutarakan oleh Dr. Lely Setyawati.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved