Berita Denpasar

Pemerintah Rencanakan PSBB untuk Wilayah Jawa dan Bali, Permintaan Sewa Jet Pribadi Stabil

Pemerintah berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa - Bali mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang. 

PT Indojet Sarana Aviasi
Ilustrasi armada pesawat jet yang dapat disewa di PT Indojet Sarana Aviasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa - Bali mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang. 

Namun ternyata rencana ini tidak berpengaruh pada permintaan charter atau sewa Jet Pribadi, dan jelang penerapan PSBB permintaannya tetap stabil bahkan cenderung naik.

Hal ini disampaikan Director PT Indojet Sarana Aviasi, Stefanus saat ditemui di Denpasar pada Kamis (7/1/2021).

Baca juga: DPRD Bali Tegaskan Siap Kawal Penyaluran Bansos Pemerintah agar Tak Dipotong

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Susun Skema Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Bertugas untuk Observasi Hasil Vaksinasi Covid-19, Kadiskes Bali Bentuk Komite Daerah Pantau KIPI

"Sampai hari ini tetap stabil (permintaan jet pribadi), apalagi jelang hari raya Imlek," ungkap Stefanus. 

Ia menambahkan belum ada pembatalan dari klien akibat rencana PSBB.

Menurutnya, rute favorit selama Januari selama Januari hingga Februari 2021 adalah Jakarta - Bali dan Jakarta - Labuan Bajo. 

Baca juga: Upaya Kendalikan Penyebaran Covid-19, Denpasar & Badung Wajib Laksanakan Instruksi Mendagri 01/2021

Baca juga: Empat Kecamatan Se-Bangli Mengalami Peningkatan Kasus Positif Covid-19

Baca juga: Pertama di Dunia, Alat Tes Covid-19 Memberi Hasil dalam Lima Menit

"Bali masih jadi favorit, menyusul Labuan Bajo. Untuk bulan januari saja terdapat 6-8 penerbangan, dibandingkan tahun sebelumnya pada kisaran 4-5 penerbangan," imbuh Stefanus.

Untuk diketahui kisaran harga dalam satu penerbangan Rp 280 - 370 juta, rute Jakarta - Bali atau Labuan Bajo

Harga tersebut disesuaikan dengan model dan kapasitas pesawat, seperti kapasitas paling kecil 6 seat dan kapasitas terbesar 13 seat. 

Baca juga: 4 Anak Asal Desa Selulung Bangli Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: Satpol PP Badung Sebut Tak Ada Penjagaan di Pintu Masuk Saat Pembatasan Kegiatan

Baca juga: Upaya Kendalikan Penyebaran Covid-19, Denpasar & Badung Wajib Laksanakan Instruksi Mendagri 01/2021

Ada dua kategori client, yaitu kategori bisnis dan family trip. 

"Kalau tahun kemarin (2020) dominan bisnis trip, kalau tahun ini family trip meningkat ya. Nyaris seimbang kedua kategori ini," tambah Stefanus. 

Masih tingginya permintaan jet pribadi dipengaruhi liburan serta keamanan dan kenyamanan klien, terutama selama masa pandemi Covid-19.

"Pertama karena faktor ingin berlibur, dan yang paling utama masyarakat berduit masih enggan menggunakan moda transportasi umum," ucap Stefanus.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved