Berita Tabanan
Pemkab Tabanan Beli 2 Unit Mobil Damkar, Dianggarkan Lewat APBD 2021 Senilai Rp 3,5 Miliar
Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, pihaknya sudah mendapat konfirmasi bahwa ada pengadaan mobil damkar baru sebanyak dua unit dengan anggaran Rp 3.5
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sistem Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) Tabanan mencatat pengadaan Belanja Kendaraan Bermotor Khusus (Mobil Pemadam Kebakaran) dengan nilai Pagu Rp 3,5 Miliar yang dianggarkan di APBD 2021.
Dengan anggaran tersebut, akan digunakan untuk pembelian dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sudah dinanti sejak beberapa tahun lalu mengingat selama ini hanya ada 5 unit mobil yang sebagian unitnya dalam kondisi rusak.
Menurut Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, pihaknya sudah mendapat konfirmasi bahwa ada pengadaan mobil damkar baru sebanyak dua unit dengan anggaran Rp 3.5 Miliar.
Pengadaan ini tentunya menjadi angin segar bagi petugas damkar di lapangan karena selama ini petugas damkar terpaksa menggunakan armada yang ada, meskipun kondisi sarpras yang rusak ketika ada kebakaran.
Baca juga: Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli Harapkan Tambahan Armada Damkar
"Sudah...sudah..usulan kita sudah disetujui dan sudah mendapat anggaran itu untuk pembelian mobilnya.
Pemenang tendernya juga sudah ada, anggarannya Rp 3.5 Miliar," kata Wayan Sarba saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Dia melanjutkan, dengan dana tersebut akan bisa membeli dua unit mobil damkar dengan spesifikasi yang lumayan dan disesuaikan untuk wilayah Tabanan.
Menurutnya, dengan adanya tambahan dua unit bakal tersedia 5 unit mobil damkar di Tabanan untuk menjangkau 10 Kecamatan yang ada.
Diharapkan dengan support dari Pemkab Tabanan ini, penanganan semakin maksimal lagi.
Karena selama ini perasaan was-was selalu menyelimuti para petugas ketika ada kebakaran terjadi di wilayah Tabanan.
Sebab, kondisi kendaraan yang sudah tua dan beberapa komponen kendaraan tak berfungsi maksimal.
"Semoga penanganan kita semakin maksimal lagi kedepannya," harapnya.
Dua Unit Mobil Sudah Diusulkan Dihapus
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah mengusulkan dua unit dari total 5 kendaraan damkar untuk dihapuskan.
Dua unit yang sudah berusia sekitar 30 tahun lebih mengalami kerusakan setiap digunakan untuk penanganan.
Baca juga: Diakui Belum Ada Peremajaan, Dua dari Lima Armada Damkar Pemkab Tabanan Berusia Sekitar 30 Tahun