UPDATE Kasus Surat Swab Test Palsu, Selain Selebgram di Bali, Polda Metro Tangkap Dua Mahasiswa Lain

Dua pelaku lainnya sudah menjual surat hasil tes swab palsu itu lewat media sosial, ke dua orang dengan harga Rp 650.000 per satu surat.

Editor: Kander Turnip
istimewa
Benny Haryono (kiri) mendampingi selebgram R (tengah), salah satu tersangka kasus dugaan jual beli surat swab test PCR palsu, saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya. 

"Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya, yang pertama kali mengirim PDF atau file surat hasil swab PCR ke tersangka MAIS. Sebab dari file PDF itulah, perubahan data bisa dilakukan para pelaku," kata Yusri.

Dipergoki dokter Tirta

Diberitakan sebelumnya, dokter Tirta Mandira Hudhi atau kerap disapa Dokter Tirta, memergoki penjual surat hasil tes PCR palsu di Instagram.

Mengetahui penjual surat hasil tes PCR palsu itu, Dr Tirta langsung mengunggahnya di akun Instagram-nya dr.tirta pada Rabu (30/12/2020).

Penjual surat hasil tes PCR palsu itu mematok harga Rp 650 ribu.

Dalam unggahannya itu Dr Tirta menangkap layar penjual surat hasil test PCR palsu pada sebuah IG story.

Salah satunya bertuliskan:

"Yang mau PCR cuma butuh KTP ga usah swab beneran. 1 jam jadi bisa dipake di seluruh Indonesia nggak cuma Bali. Dan tanggalnya bisa pilih H-1/H-2. 100% Lolos. Testimoni udah 30+," tulis penjual tersebut.

Dalam unggahan IG story berikutnya penjual menunjukkan hasil test PCR palsu berupa format PDF.

Lalu unggahan berikutnya adalah testimoni dari seorang pembeli.

Selain itu penjual juga menegaskan agar pembeli tidak perlu khawatir karena dokternya adalah temannya.

Ia menjualnya seharga Rp 650.000.

Namun, Dr Tirta juga mengunggah pasal yang dilanggar bagi pemalsu surat dalam unggahannya.

Ia pun langsung melaporkan ke beberapa pihak terkait untuk mengusut penjualan surat pcr test palsu itu.

"Laknat kau @han***** berani-berani jual surat PCR palsu. Banyak orang merana karena kebijakan PCR covid ke Bali, jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi !" tulis Dr Tirta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved