UPDATE Kasus Surat Swab Test Palsu, Selain Selebgram di Bali, Polda Metro Tangkap Dua Mahasiswa Lain

Dua pelaku lainnya sudah menjual surat hasil tes swab palsu itu lewat media sosial, ke dua orang dengan harga Rp 650.000 per satu surat.

Editor: Kander Turnip
istimewa
Benny Haryono (kiri) mendampingi selebgram R (tengah), salah satu tersangka kasus dugaan jual beli surat swab test PCR palsu, saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya. 

"Kau dagang di closed friend juga banyak friends lu ngadu ke gua bos. Orang antre PCR susah-susah ente manfaatin. Jelasin nanti di depan polisi sob," tambahnya.

Adanya kebijakan kaya PCR sebagai transport, lanjur Dr Tirta, ia sudah ingatkan ke pemerintah akan muncul oknum-oknum seperti ini.

"Jika ini salah satu oknum, dan banyak oknum lain, wah, kacau bosku. Mohon evaluasi kebijakan itu. Biar oknum ginian gak muncul. Ga peduli kau beking siapa-siapa, tindakan kau tidak bisa dibenarkan! Mau alesan belum jualan, iseng, tetep aja salah," kata Dr Tirta.

"Banyak orng susah karena kebijakan itu lho sir! Melaporkan : oknum menjualkan surat pcr tanpa swab di media sosial sebagai syarat penerbangan. Fyi Itu melanggar hukum bro, baca hukumannya! Sebelum gunain covid buat laba pribadimu su!" tambah Dr Tirta.

Ia pun mengucapkan terimakasi kepada netizen yang melaporkan kasus tersebut.

Kemudian Dr Tirta menyebutkan beberapa pihak terkait kasus ini ke akun @satgascovid19.id

@ikatandokterindonesia.

"Tolong d cek siapa dokter yang membantu ini orang, seret oknumnya, gas, introgasi. Atau ini oknum cuma mencatut nama klinik? Bisa kena pemcemaran nama baik loh. Kasus ini saya dapatkan dari salah satu netizen yang lapor, saya sudah laporkan ke kepala @bnpb_indonesia , dan pihak berwajib @divisihumaspolri. Mohon @kemenhub151 dan @kemenkes_ri hati2 sama oknum ginian," tegasnya.

Seperti diberitakan Tribun Bali, beberapa hari lalu muncul sebuah postingan adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta.

Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warga net.

Pukul 23.00 Wita, R dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.

Kemudian pada Selasa (5/1/2021) pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi juga membenarkan penangkapan terduga pelaku R atas dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu itu.

"Dit Krimsus (Polda Bali) hanya memfasilitasi pemeriksaannya. Penangkapannya langsung dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Benny Hariyono selaku kuasa hukum R menjelaskan, bahwa dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved