UPDATE Kasus Surat Swab Test Palsu, Selain Selebgram di Bali, Polda Metro Tangkap Dua Mahasiswa Lain
Dua pelaku lainnya sudah menjual surat hasil tes swab palsu itu lewat media sosial, ke dua orang dengan harga Rp 650.000 per satu surat.
Editor:
Kander Turnip
istimewa
Benny Haryono (kiri) mendampingi selebgram R (tengah), salah satu tersangka kasus dugaan jual beli surat swab test PCR palsu, saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Yang bawa surat palsu ini Adit.
R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test.
Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," bebernya
R sendiri ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi tertanggal 30 Desember 2020.
"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya," ucap Benny.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Dipergoki dokter Tirta, Tiga Mahasiswa Penjual Surat Hasil Swab PCR Palsu Dibekuk Polisi