Berita Badung

Begini Penjelasan Sekda Adi Arnawa yang Sebut Badung Bukan PSBB, Melainkan PKM

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan di Badung sendiri bukan melaksanakan PSBB namun PKM. Begini penjelasannya.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Agus Aryanta
Sekda Badung saat melaksanakan rapat terkait SE Mendagri No 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Jumat (8/1/2021) 

Ditambahkan, untuk pelaku pariwisata, hotel dan restoran juga akan ada pembatasan.

Namun dia kembali menyebut keputusannya menunggu hasil rapat di Provinsi Bali.

Termasuk juga terkait kegiatan sosial di desa adat akan dilakukan dan diinstruksikan sesuai dengan SE Gubernur Bali.

"Kalau di wilayahnya ada mall atau minimarket harus tutup juga pada jam yang telah ditentukan," imbuhnya.

Warga Badung Dapat Bantuan Uang Tunai
Selama PKM yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021 mendatang, masyarakat di Badung akan diberikan bantuan uang tunai.

Besarannya pun saat ini masih dihitung.

Dipastikan setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan tunai tersebut.

Hal itu ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai pengukuhan pengurus  prajuru Majelis Desa Adat di Puspem Badung, Jumat (8/1/2021).

“Kita akan berikan kebijakan saat PKM ini dengan memberikan bantuan dana tunai. Besarannya kita masih berhitung dan ini kan hanya dua minggu,” tegasnya Giri Prasta.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) atau PSBB yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021 mendatang, masyarakat di Badung akan diberikan uang tunai.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) atau PSBB yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021 mendatang, masyarakat di Badung akan diberikan uang tunai. (Tribun Bali/Agus Aryanta)

Bupati asal Desa Pelaga, Petang Badung itu mengatakan PKM tersebut masuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK.

“Ketika kita PSBB kan undang-undang membolehkan kita memberikan bantuan kepada warga,” ucapnya sembari mengatakan istilah PKM yang dimaksud termasuk pada PSBB.

Baca juga: Habis PKM Terbitlah PSBB, Dewa Gede Rai: Pintu Masuk Denpasar Tidak Dijaga Seperti Saat PKM

Dirinya meyakinkan bantuan tunai itu pasti akan diberikan.

Giri Prasta pun  memilih bantuan tunai agar prosedurnya lebih cepat ketimbang diberikan sembako.

“Kalau saya tunai saja. Mungkin contohnya selama dua minggu ini akan diberikan Rp 300 ribu, nanti biar itu dibelanjakan oleh masyarakat,” katanya

Pihaknya juga mengaku bantuan dana tunai yang akan dikucurkan Badung tersebut untuk meminimalisir dampak ekonomi di Gumi Keris.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved