Berita Denpasar

Cabuli Dua Muridnya, Pelatih Silat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda 7 Miliar

Seorang pelatih silat di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Denpasar, Bali, Deni Novrian (27) dituntut 11 tahun penjara

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUNPEKANBARU
ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur - Cabuli Dua Muridnya, Pelatih Silat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda 7 Miliar 

Sejak saat itu, terdakwa selalu bernafsu ketika melihat kedua anak korban ini.

Selanjutnya, pada 27 Juli 2020, sekitar pukul 23.30 Wita, korban MK mendatangi warung milik terdakwa.

Lalu, terdakwa mengajak MK minum arak yang dicampur dengan sprite.

Sekitar 30 menit kemudian, MK mulai mabuk berat hingga kemudian digendong terdakwa masuk ke dalam kamar. Terdakwa pun melakukan aksi bejatnya.

Perbuatan terdakwa kembali berlanjut terhadap AR . Mulanya, AR bekerja di warung milik terdakwa sejak tanggal 29 Juli 2020.

Lalu, pada 1 Agustus 2020, ketika AR sedang beristirahat diajak oleh terdakwa ke kamar.

Sesampai di kamar terdakwa kembali mengunakan modus yang sama dengan mengajak AR minum arak hingga mabuk. Terdakwa kemudian melampiaskan nafsu bejatnya.

Sementara nasib sial yang menimpa remaja berinisial DL (18), terjadi pada 30 Juli 2020.

Saat itu, terdakwa mendatangi tempat kerja DL untuk mengajaknya minum alkohol.

DL pun dengan polosnya menerima ajakan untuk minum di warung milik terdakwa. Setiba di warung, terdakwa dan DL kemudian minum arak campuran.

Terdakwa kemudian mulai beraksi ketika DL sudah keadaan mabuk. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved