Aksara Bali Didaftarkan ke Domain Internet Internasional
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana saat ini sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana (Unud) bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) saat ini sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unud, Made Sri Satyawati mengungkapkan, keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam melestarikan aksara Bali memudahkan panitia dalam mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.
Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
“Karena kita sudah mempunyai legal dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” ujar Sri saat penyerahan hadiah lomba desain website aksara Bali di Fakultas Ilmu Budaya Unud, Denpasar, Sabtu (9/1/2021).
Sri turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Bali yang tidak surut semangatnya melestarikan adat dan budaya Bali.
Baca juga: Terkait Aksara Bali Alun-alun Gianyar, PU Gianyar Bersurat ke Unud
“Dengan semakin diakui eksistensi kebudayaan kita, seperti aksara dan bahasa Bali maka semakin banyak anak muda yang tertarik untuk menekuninya,” imbuhnya.
Bendahara PANDI, Azhar Hasyim, mengatakan usaha mendaftarkan aksara-aksara di Indonesia sudah dilakukan sejak 2 sampai 3 tahun terakhir ini.
Menurutnya, jika berbagai akasara tersebut tidak dimasukkan ke domain internet, maka bisa berpotensi pada kepunahan di kemudian hari.
Sehingga hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab PANDI juga dalam melestarikan eksistensi aksara daerah Indonesia.
“Tanpa ada dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maka usaha ini tidak akan bisa berjalan dengan mulus,” tandasnya.
Posisi Aksara Bali di Kancah Internasional
Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan, keberadaan aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet sebagai langkah yang membanggakan.
Menurutnya, dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional.
“Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia,” kata dia.
Koster menegaskan, melalui Pergub Nomor 80 tahun 2018 bisa semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).