Berita Badung

Polres Badung Kini Berikan Pelayanan SIM Keliling di Hari Minggu, Ini Syarat Perpanjangan SIM

Satun Lalulintas Polres Badung kini tetap melakukan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari Minggu.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Agus Aryanta
Layanan SIM Keliling yang dilakukan di di Jl. Mallboro Barat, Kuta Utara, Badung, Minggu (10/1/2021) 

"Ayo lengkapi persyaratan, datang sendiri, kami layani dengan hati," ujarnya.

Baca juga: Tak Semua Masyarakat Bisa Dapat Gratis, Ini Biaya Buat SIM Baru dan Perpanjangan SIM

Adapun layanan SIM keliling di Kabupaten Badung dapat dikunjungi di Puspem Badung, Jalan Malboro Barat, hingga Kuta Utara.

"Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM kami silakan untuk melengkapi persyaratan," tungkasnya. (*)

Layanan SIM Keliling yang dilakukan di di Jl. Mallboro Barat , Kuta Utara, Badung, Minggu (10/1/2021)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved