Berita Jembrana
Meninggal Diduga Akibat Tersengat Listrik, Keluarga Sebut Komang Sudarta Biasa Mancing & Tak Pulang
adiknya memiliki kebiasaan memancing, dan lokasinya berpindah-pindah. Bahkan memancing seorang diri sudah biasa.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - I Komang Sudarta (43), warga Lingkungan Awen Mertasari Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara ditemukan meninggal dunia, saat memancing.
Sudarta meninggal dengan dugaan tersengat tegangan tinggi arus listrik.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban sendiri memang memiliki kebiasaan memancing.
Bahkan, sering tidak pernah pulang ketika sudah memancing.
Baca juga: BREAKING NEWS - Penemuan Mayat di Aliran Sungai Lelateng, Diduga Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Hal ini disampaikan kakak korban, Putu Sugamia, saat ditemui di rumah duka korban.
Sugamia menuturkan, bahwa adiknya memiliki kebiasaan memancing, dan lokasinya berpindah-pindah. Bahkan memancing seorang diri sudah biasa.
Dan kebiasaan ini, juga setelah korban selesai dari bekerja di pabrik produksi telur sebagai pegawai borongan.
Selain itu, juga adiknya memiliki keahlian untuk memperbaiki mesin tambak atau mesin diesel pertanian.
“Tidak setiap hari mancing. Tapi kalau ada waktu senggang maka akan memancing. Dan memang terbiasa sendiri,” ucapnya, Senin (11/1/2021).
Dijelaskannya, bahwa adiknya masih berstatus bujang dan memang sudah berusia lanjut.
Pada waktu berangkat memancing dan tidak pulang, memang keluarga tidak mencari.
Karena memang sudah terbiasa mancing hingga tidak pulang.
Selain setelah memancing langsung berangkat kerja juga terkadang mengobrol dengan temannya sampai pagi hari.
Baca juga: Mayat Laki-Laki Ditemukan di Aliran Sungai Sebelah Tambak Lingkungan Awen Jembrana
“Di awal-awal sempat dicari, karena kebiasaan maka tidak dicari lagi. Saat pertama diberitahu sempat tidak percaya, tapi teringat kemarin itu gardu meledak sore hari, jadi langsung ke lokasi dan sudah banyak kerumunan orang.
Kami sekeluarga sudah menerima dan mengikhlaskan,” bebernya.