Berita Tabanan

Umat Diimbau Rayakan Siwaratri di Rumah, Tim Yustisi Tabanan Siap Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan, I Gede Susila menegaskan pelaksanaan Hari Suci Siwaratri yang jatuh pada Selasa (12/1/2021) besok

Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan, I Gede Susila 

“Jika ditemukan hal tersebut (berkumpul), akan ditegur oleh pecalang yang bertugas, yaitu pecalang Banjar Abasan,” tegasnya.

Tidak boleh ada kerumunan, karena pamedalan pura akan ditutup pukul 21.00 WITA.

Para pemangku dan pecalang juga mengawasi saat pamedek muspa di areal pura. Pecalang yang siaga kurang lebih 8 orang.

Baik pecalang, pemangku, maupun pamedek, semuanya harus mengikuti prokes dan wajib memakai masker. Serta maksimal keterisian di tengah pura hanya 50 persen dari luas areal yang tersedia.

Sehingga pamedek bisa sembahyang dengan tenang, dan terhindari dari penularan virus Covid-19.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved