Berita Klungkung

Dianggap Sudah Tak Layak dan Kerap Bocor Saat Hujan, KPU Klungkung Usulkan Pembangunan Gedung Baru

Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara menjelaskan, gedung yang ditempati saat ini merupakan aset Pemkab Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kondisi gedung KPU Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura, Klungkung, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - KPU Klungkung mengusulkan pembangunan gedung baru ke KPU Pusat senilai sekitar Rp 8 miliar.

Hal ini lantaran gedung KPU Klungkung saat ini dinilai sudah tidak layak, serta kerap bocor saat musim hujan.

Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara menjelaskan, gedung yang ditempati saat ini merupakan aset Pemkab Klungkung yang sudah berusia 30 tahun.

Kondisinya pun dianggap sudah tidak layak, karena kerap bocor saat hujan.

Baca juga: Plafon Gedung di SD 2 Pecatu dan SMP 2 Petang Badung Jebol

Selain itu, gedung itu juga dianggap sudah tidak representatif karena minim ruang parkir dan tempat menyimpan arsip.

" Beberapa kali kami harus perbaiki atap karena bocor.

Bangunan itu sudah tidak layak pakai," ujar Gusti Lanang Mega Saskara, Rabu (13/1/2021).

Karena kondisi itu, pihaknya pun telah mengusulkan pembangunan gedung KPU baru.

Sebelum pengusulan, telah dilakukan kajian teknis penilaian kelayakan oleh Dinas PU.

" Hasil penilaian dari Dinas PU sudah turun.

Gedung KPU saat ini yang sudah berusia 30 tahun, nilai bangunannya sekarang  Rp 19 juta.

Hasil kajian ini sudah kami lampirkan ke usulan," jelas Mega Saskara.

Selain itu, aset gedung KPU Klungkung yang sebelumnya milik Pemkab Klungkung, juga sudah dihibahkan ke KPU RI.

Pembangunan gedung baru itu, rencananya tetap di lokasi saat ini yang memiliki luas lahan 348,38 m2.

Baca juga: Belum Miliki Bangunan Permanen Sejak 2018, Gedung SMPN 6 Abang Akan Dibangun Tahun 2021

Hanya saja dalam perencanaan ditingkatkan menjadi tiga lantai, dengan nilai mencapai Rp 8 miliar.

" Karena lahan sempit, dalam usulan kita perluasannya ke atas (tingkat)," ungkapnya.

Lantai 1 rencananya akan dimanfaatkan sebagai parkir dan gudang, lalu lantai 2 untuk kantor, dan lantai 3 untuk ruang rapat.

" Ini masih sebatas usulan, semoga saja bisa direalisasikan," harap Lanang Meda Saskara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved