Berita Tabanan
Lapas Tabanan Overload 400 Persen, Per Kamar Bisa Dihuni 15 Narapidana Padahal Idealnya Cuma 4 Orang
Daya tampung narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tabanan saat ini melebihi kapasitas alias overload
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Daya tampung narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tabanan saat ini melebihi kapasitas alias overload.
Bahkan, dari ruangan yang tersedia di Lapas Tabanan yang normal menampung sekitar 44 orang narapidana, namun justru saat ini menampung sebanyak 200 narapidana.
Artinya ada kelebihan kapasitas sekitar 400 persen.
Hanya saja, hingga saat ini kepastian Lapas Tabanan akan direlokasi ke wilayah Pupuan dibatalkan lantaran jauh.
Baca juga: 14 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Denpasar Dapat Remisi Natal
Menurut data yang berhasil, saat ini Lapas Tabanan memiliki 18 ruangan kamar.
Rinciannya 3 kamar isolasi, 2 kamar narapidana wanita, dan 13 ruangan kamar laki-laki.
Dan idealnya dalam satu kamar mampu menampung 3-4 orang, namun saat ini bisa menampung hingga 11 orang narapidana bahkan ada yang sampai 15 orang narapidana.
Hal ini tetunya membuat ruangan selalu berdesakan.
Kepala Lapas Tabanan Klas IIB, Raden Budiman Priatna Kusumah mengungkapkan over kapasitas di Lapas Tabanan sudah mencapai 400 persen lebih dari jumlah normal penampungan sebanyak 44 orang.
Saat ini ada 18 kamar dengan rincian 3 kamar isolasi, dua kamar wanita dan sisanya untuk kamar laki-laki.
"Kapasitas saat ini hanya untuk 44 orang, tapi dihuni 200 narapidana.
Jadi sudah over kapasitas sekitar 400 persen lebih lah dengan kasus tertinggi adalah warga tersandung narkotika," ungkap Budiman, Rabu (13/1/2021).
Per kamar, kata dia, dihuni oleh 11-15 orang narapidana.
Padahal jika melihat standar hanya dihuni oleh 3-4 orang saja.
Namun karena kondisi seperti ini, mereka harus ditempatkan dalam satu kamar.
Baca juga: 18 Napi Lapas Kerobokan dan Lapastik Bangli Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan