Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Lapas Tabanan Overload 400 Persen, Per Kamar Bisa Dihuni 15 Narapidana Padahal Idealnya Cuma 4 Orang

Daya tampung narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tabanan saat ini melebihi kapasitas alias overload

Tayang:
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali / I Made Argawa
Lapas Kelas II B Tabanan tampak dari depan. Lapas Tabanan Overload 400 Persen, Per Kamar Bisa Dihuni 15 Orang Narapidana Padahal Idealnya 4 Orang 

Dan keamanan dalam kamar harus tetap dijaga karena berdesakan di dalam kamar bisa menimbulkan keributan di dalam Lapas. 

"Jika sesuai standar minimum hanya dihuni 3-4 orang narapidana, tapi saat ini terisi 11 bahkan 15 orang per kamar.

Nah ini mau tidak mau kita tempatkan, sehingga kemanan harus dijaga dengan baik.

Karena dengan kondisi seperti itu (berdesakan) bisa saja menimbulkan keributan di dalam Lapas.

 Tapi kami upayakan jangan sampai ada gesekan dan perselisihan dan permasalahan di dalam Lapas, dan saat ini Lapas sudah aman terkendali," jelasnya.

Disinggung mengenai rencana relokasi Lapas Tabanan ke tanah Pemkab Tabanan di wilayah Kecamatan Pupuan, Budiman menceritakan, awal tahun 2020 sempat ada rencana pemberian hibah berupa lahan kepada Lapas Tabanan untuk pembangunan Lapas Baru yang representatif.

Hanya saja, setelah koordinasi lebih lanjut, banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait pembangunan tersebut.

Salah satunya adalah lokasi lahan yang rencananya dihibahkan terlalu jauh, yakni di Kecamatan Pupuan.

Sehingga, dengan lokasi yang begitu jauh, banyak hal yang menjadi kendala seperti contohnya proses sidang dan lainnya.

Jadi, asas hukum pidana yang efektif, murah cepat itu nanti terkendala atau tak terwujud ketika Lapas dipindah ke tempat yang terlalu jauh.

Selain itu, pihaknya juga belum sempat berkoorinasi secara intens dengan kementerian mengenai teknis atau rancangan pembangunan Lapas.

Baca juga: Sebelum Mencoblos, WBP Lapas Klas IIA Kerobokan Wajib Taati Protokol Kesehatan

"Lokasinya memang cukup jauh, sehingga nanti ditakutkan akan menggangu proses hukum pidana di Tabanan. Terlebih lagi asas hukum pidana yang efektif, murah cepat itu nanti terkendala," ungkapnya.

Menurutnya, rencana pembangunan bangunan baru dirasa kurang efektif.

Sebaiknya, bangunan Lapas Tabanan yang sudah ada direnovasi bahkan mungkin ada pelebaran lagi nantinya.

Renovasi yang dimaksud mungkin dengan bangunan bertingkat, sehingga akan menambah ruangan atau daya tampung. Selain itu juga akan menghemat biaya pembangunan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved