Corona di Bali
Puskesmas 1 Denpasar Barat Suntikkan Vaksin Sinovac untuk 15 Tenaga Kesehatan
Kegiatan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan juga dilakukan di Puskesmas 1 Denpasar Barat pada, Kamis (14/1/2021).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kegiatan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan juga dilakukan di Puskesmas 1 Denpasar Barat pada, Kamis (14/1/2021).
Sebanyak 15 tenaga kesehatan yang berasal dari beberapa fasilitas kesehatan di Kota Denpasar mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut.
Dr. Wita Ariastiani selaku penanggungjawab pelayanan vaksinasi mengatakan, sementara pada tahap awal ada 15 orang yang akan mengikuti vaksin di Puskesmas 1 Denpasar Barat.
Baca juga: 1.964 Vial Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Fasyankes di Denpasar Hari Ini
Baca juga: Setelah Vaksinasi Covid-19, Apa Saja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi?
Baca juga: Kisah Prof Abdul Suntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Pertamanya Saya Merasa Agak Gemetaran
"Dan rencananya kegiatan vaksinasi ini setiap hari nantinya akan mengambil satu sesi saja. Dan setiap orang yang disuntikkan vaksin covid 19 hanya mendapatkan setengah cc atau 0,5 cc," ungkapnya pada, Kamis (14/1/2021).
Sementara untuk jatah vaksin yang akan diberikan pada Puskesmas tergantung pada sasarannya.
Seperti berapa tenaga kesehatan yang akan mengikuti vaksin dan semua datanya akan ter-input pada sistem.
"Dan untuk pengantaran vaksin selanjutnya tergantung pada Dinas Kesehatan. Dan rencananya kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan setiap hari dan kami akan melakukan konfirmasi terhadap Dinas Kesehatan Kota Denpasar," jelasnya.
Kegiatan vaksinasi ini akan berlangsung pada hari Senin hingga Kamis pada pukul 11.00-13.00 Wita. Sedangkan untuk Hari Jumat dan Sabtu, akan diadakan pada pukul 10.00-12.00 Wita.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Denpasar Dimulai Besok, Vaksin Sinovac Mulai Didistribusikan ke 17 Fasyankes
Baca juga: Cek Status NIK Program Vaksinasi Covid-19 via Pedulilindungi.id, Berikut Ini Penjelasannya
Ketika sedang melakukan skrining ditemukan salah satu tenaga kesehatan yang tensinya cukup tinggi.
Hal tersebut membuat tenaga kesehatan tersebut tidak melanjutkan kegiatan vaksinnya karena terdapat kormoboid.
"Intinya jika ditemukan faktor penyakit penyerta tidak akan diberikan vaksin Covid-19. Selain tensi tinggi, penyakit lainnya seperti kencing manis dan HIV tidak diperkenankan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19," tambahnya.
KIPI Setelah Vaksin
KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bisa saja terjadi setelah seseorang selesai mengikuti kegiatan vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya jelaskan contoh-contoh dari KIPI. Hal tersebut disampaikannya ketika ditemui pada acara vaksinasi kepada pejabat Provinsi Bali, yang bertempat di RSUD Bali Mandara pada, Kamis (14/1/2021).