Corona di Bali
Selama Penerapan PPKM di Denpasar, 7 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Meninggal Dunia
Selama penerapan PPKM tersebut, hingga Jumat 15 Januari 2021 sebanyak 7 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejak Senin 11 Januari 2021, Denpasar telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selama penerapan PPKM tersebut, hingga Jumat 15 Januari 2021 sebanyak 7 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Kasus meninggal pertama terjadi pada Senin 11 Januari 2021, di mana pasien tersebut merupakan seorang laki-laki usia 55 tahun dengan status domisili di Desa Pemecutan Kelod.
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Desember 2020.
Baca juga: Bangli Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Sebanyak 3.600 Vial
Baca juga: Hadapi Covid-19, Pangdam IX/Udayana Sebut Setiap Orang Harus Miliki Minimal 5 Buah Masker
Baca juga: Pangdam IX/Udayana Jalani Vaksinasi Covid-19 di RSUD Wangaya, Pesannya Jangan Takut Divaksin
Pada Selasa 12 Januari 2021 dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Pasien pertama diketahui seorang laki-laki usia 55 tahun dengan status domisili di Desa Sidakarya.
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Januari 2021.
Serta pasien meninggal kedua diketahui berjenis kelamin perempuan usia 52 tahun dengan status domisili di Desa Dangin Puri Kaja.
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 11 Januari 2021.
Rabu 13 Januari 2021 dua pasien juga dinyatakan meninggal dunia.
Ia merupakan seorang laki-laki usia 67 tahun dengan status domisili di Desa Sanur Kaja.
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Desember 2020.
Serta pasien meninggal kedua diketahui berjenis kelamin perempuan usia 34 tahun dengan status domisili di Desa Dauh Puri Kaja.
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Januari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/update-covid-19-di-bali-sembuh-corona.jpg)