Corona di Bali
RS Siapkan 30 Persen Tempat Isolasi, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali
dr. Ketut Suarjaya, meminta semua rumah sakit (RS) menyiapkan ruang isolasi sebesar 30 persen jika terjadi peningkatan penggunaan tempat tidur
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, meminta semua rumah sakit (RS) menyiapkan ruang isolasi sebesar 30 persen jika terjadi peningkatan penggunaan tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate).
Permintaan tersebut disampaikan dr. Ketut Suarjaya melalui surat edaran ke seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta di Pulau Dewata.
"Strategi yang disiapkan jika BOR atau rasio penggunaan tempat tidur meningkat adalah seluruh rumah sakit agar menyiapkan 30 persen tempat isolasi untuk perawatan Covid-19," ujarnya, Sabtu 16 Januari 2021.
Surat edaran sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu kepada manajemen rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Baca juga: Kemenkes Sediakan Saluran Khusus Bagi Tenaga Kesehatan untuk Daftar Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Bali 16 Januari, Positif: 319 Orang, Sembuh: 149 Orang & Meninggal: 3 Orang
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kadiskes Provinsi Bali Minta Seluruh RS Siapkan 30% untuk Tempat Isolasi
Selain rumah sakit, pasien Covid-19 dapat menempati beberapa hotel untuk isolasi terpusat.
Terdapat 15 hotel di Bali untuk menampung pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala dan gejala ringan.
"Sementara ini, tingkat BOR di Provinsi Bali mengalami penurunan. Beberapa hari yang lalu menyentuh angka 68 persen. Dan, jika dilihat pada kasus positif Covid-19, BOR di Kota Denpasar memang paling tinggi," tambahnya.
Beberapa waktu lalu, kata Suarjaya, pihaknya telah menambah tempat tidur di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar.
Di Rumah Sakit Bali Mandara saat ini sudah memiliki tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebanyak 85 unit.
7 Pasien Meninggal Dunia
Sejak Senin 11 Januari 2021 Kota Denpasar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selama penerapan PPKM hingga Jumat 15 Januari 2021 sebanyak 7 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Pada Senin 11 Januari 2021, seorang pasien laki-laki usia 55 tahun meninggal dunia.
Pasien itu berdomisili di Desa Pemecutan Kelod.
Hari Selasa 12 Januari 2021, dua orang meninggal dunia yaitu laki-laki usia 55 tahun di Desa Sidakarya dan perempuan usia 52 tahun di Desa Dangin Puri Kaja.
Hari Rabu 13 Januari 2021, dua pasien meninggal dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pasien-corona.jpg)