Berita Klungkung

Soroti Pengerjaan Proyek Penataan Perbatasan Klungkung-Gianyar, Dewan Nilai Fungsi Pengawasan Lemah

Pengerjaan penataan perbatasan Klungkung dan Gianyar di Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung dalam beberapa hari ini menjadi sorotan publik

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Komisi II DPRD Klungkung saat menggelar observasi lapangan ke pengerjaan proyek penataan perbatasan Klungkung-Gianyar, di Desa Tusan, Banjarangkan, Senin (4/1/2021) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pengerjaan penataan perbatasan Klungkung dan Gianyar di Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung dalam beberapa hari ini menjadi sorotan publik.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama instansi terkait pun turun untuk melakukan evaluasi  terhadap proyek bernilai total Rp 3,2 miliar tersebut.

Sebelumnya pengerjaan penataan perbatasan Klungkung dan Gianyar di Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung itu juga menjadi sorotan Dewan.

Bahkan Komisi II DPRD Klungkung telah terlebih dahulu mengecek proyek fisik tersebut.

Baca juga: Sempat Dibahas Alot, DPRD Klungkung Sepakati Pinjaman PEN

Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Wayan Misna menjelaskan, saat itu Dewan menyoroti lepasnya pemasangan ornamen batu alam pada tebing.

Demikian pula dengan pemasangan batu sikat juga sudah ada yang retak-retak.

Padahal, proyek  tersebut baru serah terima.

" Itu artinya dari segi kualitas masih kurang baik,” tegas Misna.

Demikian halnya yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi II Wayan Buda Parwata.

Menurutnya pemerintah seharusnya tidak mau menerima hasil pekerjaan penataan perbatasan itu.

Terlebih dinas terkait sudah mempunyai konsultan pengawas.

Seharusnya konsultan itu diberdayakan, mengawasi pengerjaan proyek hingga serah terima.

“ Saya melihat fungsi pengawasannya kurang,” tegas politikus Hanura itu.

Proyek tersebut menjadi perhatian publik, karena ada beberapa bagian pekerjaan yang kurang baik.

Seperti pemasangan komponen batu pada dinding tebing yang lepas, termasuk beberapa lampu yang masih bermasalah.

Sehingga ada bebebrapa komponen bangunan yang harus diganti.

Baca juga: DPRD Klungkung Sidak Pembangunan Puskesmas Banjarangkan II, Kritisi Jalan Menuju Basement Curam

" Pagi ini saya turun sudah langsung, dan tugaskan para rekanan, apa yang masih kurang bagus dan kurang pas agar segera diganti," ujar Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana, Minggu 17 Januari 2021.

Saat itu, Suwirta juga memperingatkan rekanan agar kedepannya agar lebih berhati-hati dalam bekerja. 

Jangan hanya asal selesai, tetapi benar-benar memperhatikan kualitas bahan yang akan digunakan.

"Jadi untuk kedepannya harus benar-benar memperhatikan jenis bahannya. Seperti misalnya jika warnanya kuning, harus disamakan warna kuning. Ini agar sama, jangan sampai nanti warnanya kontras kelihatan," tegasnya.

Ia pun meminta Dinas PU agar kedelannya lebih berhati-hati  menerima hasil pengerjaan fisik dari rekanan.

Jangan sebatas selesai dan langsung diterima. Harus dicek lagi pengerjaanya secara menyeluruh.

"Sedangkan untuk para rekanan juga tolong jaga kualitas, jangan sampai asal-asalan bekerja," tegasnya.

Kadis PU Klungkung I Made Jati Laksana mengatakan, proyek pembangunan penataan tebing di Perbatasan Klungkung dengan Gianyar ini masih masuk tahap masa pemeliharaan sampai 22 Juni 2021 mendatang.

Proyek tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp 3,2 miliar, dengan dua kali tahap pembangunan.

Pengerjaan pertama dilakukan tahun 2019 lalu, senilai Rp 1,8 miliar  meliputi penguatan tebing, pengadaan lampu dan juga tulisan.

Baca juga: Komisi II DPRD Klungkung Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Konsultan Pengawas

Sementara penataan kedua dilanjutkan tahun 2020 senilai Rp 1,4 miliar, meliputi penguatan tebing, ornamen Wayang Kamasan, Kayonan.

Proyek ini pun sudah diserah terimakan pada Desember 2020. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved