Korupsi di Bali

NEKAT Bawa Kabur Uang Perusahaan Boat di Nusa Penida, PA Diringkus Tanpa Perlawanan

Dalam kejadian tersebut, korban I Nyoman Juniantha mengalami kerugian sebesar Rp2.745.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

ISTIMEWA
AMANKAN PELAKU - Polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor salah satu perusahaan boat di Desa Jungutbatu, pada Sabtu dini hari (15/11). 

TRIBUN-BALI.COM - Aparat Polsek Nusa Penida mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di kantor salah satu perusahaan boat di Desa Jungutbatu, pada Sabtu dini hari (15/11). 

Dalam kejadian tersebut, korban I Nyoman Juniantha mengalami kerugian sebesar Rp2.745.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma menugaskan Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra untuk melakukan penyelidikan. Ia kemudian berkoordinasi dengan Personel Kapolsubsektor Lembongan, Bripka I Ketut Astrawan.

Baca juga: PASTIKAN PT Klin di Jembrana Kantongi Perizinan Lengkap, Kuasa Hukum Siap Bikin Laporan Polisi

Baca juga: PERUMDA Masih Batasi Kurang dari 15 Pedagang, Pedagang Kuliner Mulai Berjualan di Pasar Kumbasari

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial PA (24), asal Probolinggo, Jawa Timur. Berkat koordinasi cepat di lapangan, PA akhirnya ditangkap pada Minggu (16/11) tanpa perlawanan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dan Personil Polsubsektor Lembongan. Kami berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas setiap tindak kriminal di wilayah Nusa Penida,” tegas Kapolsek AKP I Ketut Kesuma.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved