Berita Klungkung

Menyusup ke Grup WA hingga Pantau TikTok, Polisi Gencar Tertibkan Balapan Liar di Klungkung

Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Untung Laksono mengungkapkan, pola balapan liar sudah berulang dan kerap terjadi tiap minggu.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
GELAR RAZIA - Satlantas Polres Klungkung kembali melakukan penertiban balapan liar di Klungkung, Minggu (16/11/2025) dini hari. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Jajaran kepolisian melakukan berbagai cara untuk penertiban balapan liar di Kabupaten Klungkung.

Bahkan, Satlantas Polres Klungkung sampai menyusup masuk ke grup WhatsApp dan memantau aktivitas di TikTok untuk mengendus rencana balapan yang banyak melibatkan anak di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Untung Laksono mengungkapkan, pola balapan liar sudah berulang dan kerap terjadi tiap minggu.

Karena itu, pemantauan dilakukan lebih intensif, termasuk menyusup ke grup komunikasi para remaja. 

Baca juga: Harga Daging Babi Jelang Galungan di Klungkung Stabil, Rp85 Ribu–Rp90 Ribu

“Hasil pemantauan, teman-teman menyusup ke grup WA dan memantau TikTok. Dari sana kami tahu rencana balapan liar,” imbuhnya.

Hasil pemantuaan di Whatapps dan Tiktok itu dilanjutkan dengan penertiban balapan liar yang dilakukan, Sabtu malam (15/11) hingga Minggu (17/11) dini hari.

Penindakan difokuskan di kawasan Proyek PKB dan Bypass Ida Bagus Mantra.

Pihaknya mengerahkan 65 personel pada operasi penindakan balap liar tersebut.

“Kami bergerak mulai pukul 12 malam sampai jam 5 dini hari,” ujarnya, Minggu (17/11).

Dari razia dadakan tersebut, aparat menertibkan beberapa remaja belia yang ikut dalam aktivitas balapan liar tersebut.

Bahkan tidak sedikit merupakan remaja putri. 

 “Kebanyakan anak di bawah umur yang kami kemarin tertibkan. Di grup TikTok dan WhatsApp mereka sudah janjian.

Baca juga: Tinggal Seorang Diri di Klungkung, Seorang Lansia Ditemukan Meninggal dan Membusuk di Kamar Mandi

Ada tiga orang dari Klungkung, sisanya dari Denpasar,” jelas Untung Laksono.

Dalam operasi tersebut, polisi menahan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Pihaknya juga menegaskan motor tidak akan dilepas tanpa kehadiran orang tua pemilik.

 “Kami akan panggil orang tuanya. Motor anak di bawah umur tidak akan kami lepas kalau orang tuanya tidak datang. Saya tidak mau ada titip-titipan, termasuk kalau saudaranya polisi. Orang tua harus datang langsung,” tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved