Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta Terbongkar, Begini Respon Polda Metro Jaya

kasus ini juga merupakan kolaborasi antara Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI

Editor: Kambali
Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL
Ilustrasi - Calon penumpang pesawat siap berlibur melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (23/12/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terbongkar.

PT Angkasa Pura II (Persero) dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021 mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19.

"Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu,” katanya Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Dua Kasus Menonjol 2020, Polres Jembrana Ungkap Kasus Kepruk Kaca dan Suket Palsu

Pada Senin 18 Januari 2021 Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi antara Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang,” jelas Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Suket Sehat Palsu Dituntut Dua Tahun Penjara

Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, di antaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes COVID-19.

"Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes COVID-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Baca juga: Syarat Wisatawan Domestik ke Bali Wajib Suket Dan Isi Aplikasi LOVEBALI, Ini Tautannya

Ia menuturkan surat keterangan hasil tes COVID-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Lebih lanjut, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” ujar Agus.

Baca juga: Pedagang Luar yang Berjualan di Denpasar Akan Diwajibkan Membawa Suket Rapid Negatif

Validasi digital

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes COVID-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.

Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode.

Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021. (*)

Baca juga: Suket Rapid Test, Turunkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani Hingga 50 Persen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved