Corona di Bali
Pedagang Luar yang Berjualan di Denpasar Akan Diwajibkan Membawa Suket Rapid Negatif
Pergerakan orang ke Denpasar saat ini masih tinggi, termasuk pedagang yang berasal dari luar Denpasar yang berjualan di Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pergerakan orang ke Denpasar saat ini masih tinggi, termasuk pedagang yang berasal dari luar Denpasar yang berjualan di Denpasar.
Hal ini karena Denpasar merupakan sentral atau pusat perekonomian di Bali.
Oleh karena itu, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan mobilitas pedagang dari luar Denpasar untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Bapak Walikota sebagai ketua gugus tugas memerintahkan kepada gugus tugas untuk melakukan pengetatan. Nanti Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan pengecekan ini, termasuk pengelola pasar yang jadi tempat mereka berjualan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat ditemui di ruangannya, Selasa (30/6/2020) siang.
• Salah Paham Dengan Aturan New Normal di Kota Denpasar, Ini Cerita GTPP Covid-19
• Ini Penjelasan Bank Bukopin soal Nasabah Sulit Tarik Dana di Rekening, DPR Soroti Isu Pemegang Saham
• Karyawan Toko Bangunan Sembuh dari Covid-19, Per Senin 29 Juni Tak Ada Tambahan Kasus di Gianyar
Sehingga bagi pedagang dari luar Denpasar yang berjualan di Denpasar akan diwajibkan untuk membawa dan menunjukkan hasil rapid test negatif.
Jika tidak, mereka tak akan diizinkan untuk berjualan.
Dewa Rai mengatakan, hal ini akan diterapkan dalam waktu dekat dan saat ini tengah disiapkan formula untuk pelaksanaannya.
“Formulanya sudah disiapkan, apalagi saat ini kluster penyebaran Covid-19 di pasar sudah terjadi contohnya di Pasar Kumbasari. Ini juga sebagai upaya agar tak ada saling menyalahkan antar Gugus Tugas di daerah satu dengan Denpasar,” kata Dewa Rai.
• Jadi DPO, Anak Buah John Kei Merasa Tak Tenang Lalu Telepon Polisi Minta Ditangkap
• Pengguna Sepeda Bakal Dipungut Pajak? Begini Penjelasan Lengkap Kemenhub
• Usir Bosan, Dxplore Management Hadirkan Kontes Foto Online, Seru-seruan Bertajuk Fun at Home
Apalagi seperti kasus sebelumnya, banyak pedagang Pasar Kumbasari yang juga berasal dari luar Denpasar.
Bahkan menurut Dewa Rai, ada salah seorang pedagang yang berjualan di Denpasar, tertular Covid-19 di Denpasar dan menularkan di desanya di Karangasem.
“Dengan suket rapid tes negatif ini Gugus Tugas akan bisa melakukan screening awal, sehingga pedagang dan pembeli sama-sama merasa nyaman saat ke pasar,” katanya.
Untuk biaya rapid test, pedagang dari luar Denpasar akan dibebankan kepada pedagang tersebut.
Terkecuali jika di tempatnya berjualan ada kasus positif Covid-19 dan Gugus Tugas melakukan rapid test masal.
• Majelis Kehormatan Gerindra Akan Kembali Sidangkan Arief Poyuono
• Berkat Sawit, 5 Orang Ini Jadi Orang Paling Kaya di Indonesia, Ada yang Disebut Raja Minyak Sawit
• Potret Kisara, Sebuah Kelompok Remaja di Denpasar yang Peduli Kampanyekan Isu Kespro
Hal ini karena terbatasnya SDM serta anggaran dari Pemkot Denpasar.
“Untuk pedagang bawa sendiri suket rapid test negatif dari daerah asalnya. Di Denpasar pengecekan kan harus dilakukan secara terukur, kami kan melihat anggaran juga,” katanya. (*)