Berita Buleleng

Dua Pelaku Asal Banyuwangi Yang Curi Kayu Pait di TNBB Berhasil Ditangkap, Dua Melarikan Diri

polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua buah gergaji tangan, satu buah perahu berwarna orange tua, satu buah dayung perahu, dan 78 b

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan dua pelaku ilegal logging yang beraksi di kawasan TNBB, Rabu 20 Januari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat Kepolisian Sektor Gerokgak menangkap dua pelaku ilegal logging, yang beraksi di kawasan Taman Nasional Taman Bali Barat (TNBB).

Kedua pelaku merupakan warga asal Dusun Paras Putih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, masing-masing bernama Tohari (60) dan Irfan Purnama (29). 

Kasat Reksrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Rabu, 20 Januari 2021 mengatakan, kasus ilegal logging ini sejatinya dilakukan oleh empat orang warga Banyuwangi.

Namun yang berhasil ditangkap hanya pelaku Tohari dan Irfan.

Sementara dua pelaku lainnya masing-masing bernama Atnan dan Heri berhasil melarikan diri. 

Baca juga: Polisi Amankan Diduga Pelaku Illegal Logging Hutan Lindung Munduk Rendang

Baca juga: 10 Bulan Terakhir, KKP Tangkap 71 Kapal Asing yang Lakukan Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Baca juga: Pelaku Illegal Logging di Buleleng Mengaku Sudah Satu Tahun Beraksi

Ke empat pelaku mulanya datang dari Banyuwangi dengan mengendari sebuah perahu pada akhir Desember lalu.

Mereka kemudian langsung menuju ke kawasan TNBB, tepatnya di zona rimba, untuk menebang dan mencuri pohon jenis kayu pait. 

Aksi ini kemudian berhasil dipergoki oleh salah satu petugas TNBB.

Sehingga langsung dilaporkan ke Mapolsek Gerokgak. 

Berangkat dari laporan itu, anggota kepolisiam pun langsung menuju TKP, hingga berhasil menangkap dua pelaku, yakni Tohari dan Irfan.

Sementara dua pelaku lainnya, Atanan Dan Heri berhasil melarikan diri. 

Selain berhasil menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua buah gergaji tangan, satu buah perahu berwarna orange tua, satu buah dayung perahu, dan 78 batang kayu pait masing-masing berukuran panjang dua meter, dan diamater keliling 10 hingga 20 centimeter. 

AKP Vicky pun menyebut kayu jenis pait ini memiliki nilai jual, dan biasanya digunakan untuk obat tradisional.

Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa nilai jual dari kayu tersebut.

"Kami masih menghitung berapa nilai jualnya. Karena yang dicuri ini kan masih kayu mentah, belum diolah. Jadi belum bisa dipastikan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Buru Dua Pelaku Diduga Terlibat Illegal Logging di Desa Pangkung Paruk Buleleng

Sementara Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan, TNBB merupakan kawasan pelestarian alam, dengan luas mencapai 19 ribu hektar lebih.

TNBB  digunakan untuk penelitian, pendidikan, menunjang budidaya, dan wisata alam.

Sehingga warga tidak diperkenankan untuk melakukan pengambilan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di TNBB, kecuali hasil hutan bukan kayu.  

"Pengambilan Kayu pait ini melanggar aturan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Kami harapkan masyarakat semua bisa mendukung kelestarian kawasan konservasi. TNBB ini sudah memberikan manfaat luar biasa untuk masyarakat. Hasilnya seperti madu, jasa lingkungan seperti air dan udara bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar," terangnya.

Sementara terkait dua pelaku yang berhasil melarikan diri, AKP Vicky menyebut pihaknya telah mamasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Serta telah dikoordinasikan dengan Polres Banyuwangi, untuk ditindak lanjuti.

"Dua DPO ini statusnya sebagai penebang. Sementara pelaku Tohari juga sebagai penebang. Dan pelaku Irfan sebagai pengantar," kata AKP Vicky. 

Ditemui di lokasi yang sama, pelaku Tohari mengaku sudah dua kali menebang dan mencuri kayu jenis pait yang tumbuh dikawasab TNBB

Dimana, kayu tersebut rencananya ia jual seharga Rp 3 ribu per kilonya.

"Saya diajak sama teman. Saya sudah dua kali. Kalau teman yang kabur itu sudah sering. Hasilnya untuk kehidupan sehari-hari," singkat pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini. (rtu) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved