Jam Operasial Mall dan Restoran Dilonggarkan, Berikut Ini Aturan PPKM Jawa Bali Jilid 2

Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Editor: Kambali
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Pengunjung memilih pakaian di Level 21 Mall, Denpasar, Sabtu (26/12/2020). 

Ketentuan wajib tes Covid-19 ini tidak berlaku bagi moda transportasi perintis, termasuk di wilayah perbatasan dan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Jika hasil rapid test atau RT-PCR nonreaktif atau negatif, tapi menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya, mereka wajib melakukan tes RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Baca juga: RESMI - Pemerintah Perpanjang Aturan PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021, Ini Rinciannya

Hasil Tahap I Belum Maksimal

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11/2020). (dok.Satgas Covid-19)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali karena hasil yang dicapai pada tahap pertama belum maksimal.

PPKM diputuskan diperpanjang terhitung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2020.

"Meski terlihat adanya beberapa peningkatan, tetapi hasilnya belum maksimal sehingga pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca juga: PPKM Jawa Bali Rencana Diperpanjang 2 Minggu, Begini Tanggapan Pemkot Denpasar

Wiku menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM pada 11-18 Januari 2021 terlihat bahwa berdasarkan indikator kasus aktif, sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus aktif.

Kemudian, ada 24 kabupaten/kota mengalami penurunan kasus aktif. Sementara itu, ada tiga kabupaten/kota yang tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya, berdasarkan indikator kematian, ada 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus kematian dan 29 kabupaten/kota mengalami penurunan kasus kematian.

Berdasarkan indikator kesembuhan, sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan angka kesembuhan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan kesembuhan.

"Sementara itu, berdasaekan persentase keterisian tempat tidur, sebanyak enam dari tujuh provinsi masih berada di atas paremeter rata-rata nasional," ujar Wiku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Perpanjang Aturan Pembatasan Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan dan Pembatasan Jawa-Bali Diperpanjang, Satgas Covid-19: Hasil Tahap Pertama Belum Maksimal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved