Berita Bangli
Ketua KPU Bangli Positif Terpapar Covid-19, Pelaksanaan Penetapan Calon Terpilih Akan Dipimpin Plh
Proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026 dilaksanakan pada hari Sabtu 23 Januari 2021.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026, dilaksanakan pada hari Sabtu 23 Januari 2021.
Penetapan tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh), lantaran Ketua KPU Bangli terpapar Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Bangli, Gde P. Roy Suparman.
Pihaknya mengungkapkan, Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan diketahui positif Covid-19 pada hari Senin 18 Januari 2021.
Baca juga: KPU Tabanan Tetapkan Paslon Terpilih Sabtu 23 Januari 2021
Baca juga: Terkait Pelantikan Bupati dan Wabup, KPU Jembrana Masih Tunggu Surat MK dan KPU RI
Baca juga: Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Bangli Bertambah Satu Orang
Di mana saat itu, pihaknya hendak ke Jakarta melakukan konsultasi persiapan penetapan dan menjemput Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Saat itu yang berangkat saya, pak ketua, serta kasubag teknis yang membidangi melakukan swab di RS Bali Mandara. Dan di situ, Pak Ketua diketahui hasilnya positif," ungkap Roy saat ditemui Kamis 21 Januari 2021.
Pasca diketahui Positif Covid-19, Pujawan kini telah menjalani karantina terpusat, sesuai arahan Satgas Covid-19 Bangli.
Sedangkan keluarga Pujawan, diketahui negatif Covid-19 berdasarkan hasil tracing kontak erat.
Roy juga mengungkapkan, Komisioner KPU Bangli telah melakukan rapat pleno secara daring untuk menentukan Plh.
Dari rapat tersebut, pihaknya yang dipercaya menjadi Plh, untuk melanjutkan tugas-tugas rutin Ketua KPU selama menjalani karantina.
Baca juga: Update Covid-19 Di Bangli 20 Januari 2021, Dua Hari Bertambah 15 Kasus Positif
Baca juga: Tak Pakai Masker, Tim Yustisi Bangli Hukum Anggotanya Sendiri
"Jadi rapat pleno terbuka tetap berjalan sesuai arahan KPU RI. Selama itu kuorum, pleno terbuka tetap berjalan," jelasnya.
Rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, dijadwalkan tanggal 23 Januari 2021.
Rapat pleno dimulai pukul 10.00 wita, di Kantor KPU Bangli mengundang pasangan calon, partai/gabungan partai politik, bawaslu, forkompinda, serta awak media.
"Pesertanya tetap dibatasi sesuai jumlah undangan, dan sesuai aturan PKPU No.19 tahun 2020. Paling dibawah 20 orang saja," kata dia.
Roy tak menampik jika awalnya, penetapan direncanakan tanggal 21 Januari 2021.