Penemuan Mayat di Denpasar
Polisi Masih Dalami Barang Bukti CCTV dan Helm Ojol yang Ditemukan di TKP Pembunuhan Wanita Subang
Polresta Denpasar masih terus mendalami kasus pembunuhan wanita asal Subang
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar masih terus mendalami kasus pembunuhan wanita asal Subang, Jawa Barat, DFL (23), yang tewas dengan tiga luka tusuk di leher.
Saat ini polisi sudah menaruh kecurigaan ke seseorang terduga pelaku.
DFL tewas secara mengenaskan di homestay tempat tinggalnya, di Jalan Tukad Batanghari XA, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu 16 Januari 2021 dini hari atau sekitar pukul 02.30 Wita.
DFL diketahui baru sekitar dua hari tinggal di Bali.
Baca juga: Hasil Swab Test Negatif Covid-19, Jenazah WNA Slovakia Korban Pembunuhan di Bali Segera Diautopsi
Baca juga: Fakta Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali, AS Dibunuh Karena Tak Mau Diajak Balikan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya terus mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Termasuk mengecek CCTV di Lab Forensik dengan indikasi pelaku berjumlah satu orang.
"Sampai sekarang masih kita dalami karena banyak kemungkinan.
Ada beberapa yang kita curigai, kita kerucutkan dengan bukti-bukti yang ada.
Beberapa rekaman CCTV diperdalam dibawa ke Lab Forensik.
Untuk mengecek memperjelas identifikasi terhadap dugaan pelaku," kata Kapolresta Denpasar saat dijumpai di Polsek Denapsar Selatan, Kamis 21 Januari 2021.
"Kita harus pembuktian, didukung oleh alat bukti.
Sehingga saat dihadapkan proses hukum pelaku tidak bisa mengelak lagi," sambungnya
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga berkoordinasi dengan sejumlah penyedia layanan jasa ojek online (ojol).
Atas dugaan pelaku merupakan bagian dari ojol karena ditemukan helm ojol di TKP.
Baca juga: Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Perbuatan Pelaku Pembunuhan Teller Bank di Bali Diluar Batas Kewajaran
Baca juga: Pelaku Anak Pembunuhan Teller Bank di Bali Dituntut 7,5 Tahun Penjara
"Terkait ojek online kita dalami. Koordinasi beberapa penyedia jasa ojek online.
Pihak ojol juga sangat kooperatif," sebutnya.