Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Seorang Pelaku Illegal Logging Menyerahkan Diri ke Mapolsek Rendang Bali, Sempat Kabur ke Jawa

Pelaku illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Munduk, Banjar Puragae, Desa Pempatan akhirnya menyerahkan diri

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Gambar oleh 4711018 dari Pixabay
Foto ilustrasi tersangka - Seorang Pelaku Illegal Logging Menyerahkan Diri ke Mapolsek Rendang Bali, Sempat Kabur ke Jawa 

Tersangka mengaku pertama kali beraksi

Info di lapangan, sekitar kawasan Hutan Lindung Munduk sering terjadi pencurian kayu (illegal logging).

Biasanya pelaku beraksi malam hari, saat gelap.

Tahun sebelumnya petugas dari kepolisian sempat mengamankan orang yang melakukan pencurian.

Proses penangkapan hingga terjadi kejar-kejaran.

Pelaku Utama Ilegal Logging di Hutan Lindung Munduk Karangasem Masih Jadi Buronan

Kepolisian Sektor (Polsek) Rendang masih memburu pelaku utama illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Munduk, Puragae, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem.

Pelaku utamanya yakni Nengah S warga Banjar Dinas Puragae, Desa Pempataan.

Informasi di lapangan, pelaku utama diduga melarikan diri ke Jawa Timur.

Saat ini pihal kepolisian sedang mencari keberadaannya.

Pihaknya berharap kepolisian segera menangkap.

Mengingat 1 orang rekannya sudah diamankan petugas dan ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kapolsek Rendang, Kompol I Made Sudartawan, mengatakan, pelaku utama illegal logging masih pencarian.

Petugas kepolisian masih melakukaan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan.

"Semoga pelaku utama bisa segera tertangkap,"ungkap Kompol I Made Sudartawan, Kamis 14 Januari 2021.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved