Berita Karangasem

Seorang Pelaku Illegal Logging Menyerahkan Diri ke Mapolsek Rendang Bali, Sempat Kabur ke Jawa

Pelaku illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Munduk, Banjar Puragae, Desa Pempatan akhirnya menyerahkan diri

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Gambar oleh 4711018 dari Pixabay
Foto ilustrasi tersangka - Seorang Pelaku Illegal Logging Menyerahkan Diri ke Mapolsek Rendang Bali, Sempat Kabur ke Jawa 

Ditambahkan, saat ini  petugas kepolisian baru mengamankan barang bukti, seperti kayu hasil penebangan liar, mobil, dan alat senso.

Sedangkan pelaku, petugas baru mengamankan satu orang yakni Komang BD yang mengaku sebagai buruh.

Sedangkan bos Komang BD, Nengah S, belum ditemukan.

Untuk pelaku Komang BD diamankan di lokasi  kejadian, Sabtu 9 Januari 2021 malam, sekitar Hutan Lindung Munduk di Puragae.

Yang bersangkutan diamankan tanpa ada perlawanan, dan mengakui aksinya.

Sedangkan kendaraan pengangkut kayu adalah milik bos, yakni Nengah S yang masih pencarian.

Untuk diketahui, penangkapan pelaku illegal logging (penebangan liar) bermula dari info warga jika ada penebangan pohon hutan lindung munduk di  Puragae.

Mendengar informasi tersebut, petugas kepolisian serta Kehutanan RPH Rendang melakukan patroli ke lokasi kejadian untuk memastikan saja

Saat melakukan patroli, petugas gabungan menemukan 1 unit mobil jenis grandmax warna hitam DK 9730 SL sekitar kawasan hutan lindung munduk mengangkut kayu glondongan.

Sayangnya sang pengemudi sudah tidak di lokasi.

Mungkin pengemudi kabur setelah melihat ada petugas polisi.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved