Corona di Bali

Kadiskes Bali Ungkap Penyebab Utama Lonjakan Kasus Covid-19 Selama PPKM di Provinsi Bali

Kasus Positif Covid-19 kian meningkat khususnya di Provinsi Bali. Bahkan Provinsi Bali kembali mencatatkan 494 jumlah kasus

Tribun Bali/Noviana Windri
Kadiskes Bali, Ketut Suarjaya. Penyebab lonjakan kasus di Provinsi Bali saat PPKM 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus Positif Covid-19 kian meningkat khususnya di Provinsi Bali.

Bahkan kemarin Rabu, 20 Januari 2021 Provinsi Bali kembali mencatatkan jumlah kasus positif sebanyak 494 kasus. 

Naiknya kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali diketahui terjadi sejak, Senin 11 Januari 2021 lalu.

Semenjak itu, kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali selalu diatas 200 kasus.

Baca juga: Soal Perpanjangan PPKM di Bali, Ini Kata Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Bali

Baca juga: Sembuh Setelah Dirawat karena Terpapar Covid-19, Ketua Dewan Jembrana Sri Sutharmi Dipulangkan

Baca juga: Klaster Pernikahan di Desa Bungbungan Klungkung Bali, 15 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan penambahan kasus tersebut diakibatkan adanya perluasan dari kasus positif yang sebelumnya. 

"Penyebab utama lonjakan kasus positif Covid-19 ketika PPKM adalah perluasan dari kasus positif yang ada sebelumnya."

"Kasus sebelumnya yang meliputi upacara adat sehingga banyak menimbulkan kerumunan hingga masuk pada kluster keluarga. Dari kluster keluarga bergerak ke kluster perkantoran," ujarnya ketika ditemui pada, Jumat 22 Januari 2021. 

Sehingga berputar dan membuat saat ini banyak satu keluarga yang positif Covid-19.

Setelah ditemukan kasus positif, selanjutnya pihak Satgas melakukan tracing dengan kontak erat sehingga jumlah kasus terus bertambah. 

Intinya penambahan kasus ini terjadi berawal dari kluster upacara adat dan keluarga.

Ketika disinggung, apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menangani lonjakan kasus positif Covid-19, Suarjaya berikan beberapa penjelasan terkait kebijakan yang akan ditetapkan. 

Lebih lanjutnya, pertama ia akan fokus menghambat transmisi dari keluarga, salah satunya dengan melarang masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Karena dengan isolasi mandiri dicurigai menyebabkan orang tidak disiplin dan abai sehingga bisa menularkan kepada anggota keluarga yang lain dan berpotensi meningkatkan terjadinya kasus," tambahnya. 

Kebijakan-kebijakan tersebut pertama dengan cara mencegah penyebaran transmisi dengan menyediakan hotel dan menegakkan kedisiplinan bagi masyarakat seperti menggelar operasi yustisi masker.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved