Corona di Bali

PPKM di Denpasar Bali, Satgas Covid-19 Minta Pengais Rejeki Saat Malam Buka Lebih Awal

Pembatasan Jam Operasional Saat PPKM, Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar Minta Pengais Rejeki Saat Malam Buka Lebih Awal

Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM - PPKM di Denpasar Bali, Satgas Covid-19 Minta Pengais Rejeki Saat Malam Buka Lebih Awal 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat di beberapa wilayah Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua pekan.

Perpanjangan ini dimulai kembali setelah tanggal 25 Januari 2021.

Perpanjangan ini sekaligus berlaku untuk Denpasar yang saat ini masih menerapkan PPKM.

Dalam penerapan PPKM, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.

Baca juga: PPKM di Bali Belum Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Baca juga: Pemprov Tunggu SE Perpanjangan PPKM di Bali

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 26 Januari 2021, Ini 5 Zona Merah di Bali

Terkait pembatasan jam operasional ini, beberapa warga yang mengais rejeki saat malam hari pun terdampak.

Seperti halnya pedagang nasi jinggo, soto, pecel lele, angkringan dan sejenisnya.

Terkait hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar meminta mereka menyesuaikan jam buka.

“Bisa diatur jamnya, artinya karena ada pembatasan bisa lebih awal jualannya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai Sabtu 23 Januari 2021 siang.

Pihaknya pun beralasan, pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk menekan kerumunan.

Dikarenakan saat malam, banyak ditemukan kerumunan di angkringan maupun cafe.

“Karena saat malam biasanya kerumunan semakin tinggi. Makanya Satpol PP beberapa kali melakukan pembubaran kerumunan di angkringan maupun cafe,” katanya.

Apalagi menurutnya, saat ini kasus positif semakin tinggi sehingga kerumunan berpotensi memperparah keadaan.

“Tempat isolasi di RS penuh, rumah singgah di hotel juga penuh. Kalau meningkat terus kami khawatir sulit memberikan pelayanan, makanya kasusnya kami tekan, salah satunya dengan PPKM dan pembatasan jam malam,” katanya.

Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Denpasar Bali, Satgas: Kami Mewanti-wanti Penerapan Prokes di Rumah

Hingga Sabtu 23 Januari 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar sudah memasuki hari ke-12.

Akan tetapi kasus positif Covid-19 harian di Denpasar, Bali, masih tinggi.

Bahkan saat penerapan PPKM, kasus pernah menyentuh angka 218 orang dan kasus kematian hampir terjadi setiap hari.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, walaupun sudah melaksanakan PPKM, namun masih ada titik lengah yang sulit dikendalikan.

Titik lengah yang disebut tersebut kerap terjadi dalam hubungan pertemanan maupun keluarga.

“Karena merasa sudah kenal, dekat, apalagi keluarga, lupa menerapkan protokol kesehatan, padahal kita tidak tahu salah satu dari mereka ada yang positif,” kata Dewa Rai, Sabtu 23 Januari 2021.

Pihaknya pun mengaku mewanti-wanti mengingatkan masyarakat, walaupun berada di rumah harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan itu wajib, apalagi bagi yang sering ke luar rumah. Itu biasanya titik lengahnya. Walaupun di lapangan sering dilakukan sidak masker, namun di keluarga sulit mengontrol, sehingga diperlukan peran masyarakat juga, bukan peran pemerintah saja,” katanya.

Apalagi hal ini diperparah dengan adanya masyarakat yang meremehkan Covid-19.

Juga bahkan ada sebagian masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19.

“Ada yang meremehkan, meh sing kenken (tidak apa-apa) dan itu membuat kurang disiplin. Apalagi yang tidak percaya dengan Covid-19 ini, makanya kami terus keliling memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang sering keluar rumah agar mencuci tangan saat sampai di rumah, menggunakan masker saat berbicara, maupun menjaga jarak.

“Apalagi dengan orang yang sudah lanjut usia. Usahakan jaga jarak kalau ngobrol. Kan banyak kasus yang dibawa dari luar dan menyebar di keluarga. Bahkan ada 10 orang dalam satu keluarga positif Covid-19, dan itu karena dibawa dari luar oleh salah satu anggota keluarganya,” kata Dewa Rai.

Bahkan menurut Dewa Rai, masyarakat perlu menerapkan 5M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, dan Menjauhi Kerumunan.

Selain itu, menurut Dewa Rai, tingginya kasus ini dikarenakan tracing yang semakin masif.

Di mana setiap orang yang positif Covid-19, pihaknya akan langsung melakukan tracing kepada semua yang pernah kontak.

“Di kantor misalnya ada satu yang positif, maka yang pernah kontak akan dites termasuk ke keluarga yang bersangkutan. Itu juga pemicu peningkatan kasus,” katanya.

Ia pun mengatakan, tren kasus meningkat ini biasanya terjadi pada momen tertentu.

Misalnya saat banyak masyarakat yang menggelar kegiatan upacara kasus akan meningkat.

Begitupun saat libur panjang, kasus juga akan mengalami peningkatan. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved