PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 26 Januari 2021, Ini 5 Zona Merah di Bali
Terdapat 7 provinsi yang akan menerapkan kembali PPKM atau PPKM jilid II. Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,
TRIBUN-BALI.COM - Sebelumnya, kebijakan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hanya diterapkan pada 11 sampai 25 Januari 2021.
Khususnya di Bali, PPKM dilaksanakan di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Tabanan.
Kebijakan PPKM di Bali berpotensi untuk diperpanjang, bahkan diterapkan di semua daerah menyusul melonjaknya kasus Covid-19.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (21/1/2021), PPKM diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Terdapat 7 provinsi yang akan menerapkan kembali PPKM atau PPKM jilid II.
Baca juga: PPKM di Bali Belum Efektif Tekan Penyebaran Covid-19
Baca juga: Terkait Perpanjangan PPKM, Badung Akui Belum Mendapat Surat Resmi
Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dari daerah tersebut, mana saja yang merupakan zona merah?
Berdasarkan data Peta Risiko yang didapat dari laman https://covid19.go.id/peta-risiko, per 17 Januari 2021 terdapat 108 zona merah (risiko tinggi).
Jumlah itu melonjak dari pekan sebelumnya, yakni per 10 Januari 2021 terdapat 70 zona merah di Indonesia.
Masih menurut data 17 Januari 2021, daerah di Jawa-Bali yang memiliki zona merah terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 21 zona merah.
Jawa Tengah menjadi daerah dengan zona merah terbanyak selama beberapa pekan terakhir.
Adapun provinsi yang seluruh daerahnya menjadi zona merah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun DIY tidak menerapkan PPKM.
DIY menerapkan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Baca juga: Kadiskes Bali Ungkap Penyebab Utama Lonjakan Kasus Covid-19 Selama PPKM di Provinsi Bali
Baca juga: PPKM Belum Efektif Putus Penyebaran Covid-19, Pemprov Bali Tambah 2 Hotel untuk Isolasi Terpusat