Penanganan Covid

Dewa Rai: Jika Anak dan Lansia Positif Covid-19 Harus Ada Keluarga yang Menunggui Saat Isolasi

Dewa Rai: Jika Anak dan Lansia Positif Covid-19 Harus Ada Keluarga yang Menunggui Saat Isolasi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 - Jika Anak dan Lansia Positif Covid-19 Harus Ada Keluarga yang Menunggui Saat Isolasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Apabila anak positif Covid-19, maka harus ditunggui atau didampingi oleh orang tua.

Begitupun untuk lanjut usia yang positif Covid-19 juga harus ada yang menunggui.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (24/1/2021) siang.

Ia mengatakan, anak-anak harus ditunggui dikarenakan mereka belum bisa mandiri.

Sekaligus juga agar anak tersebut tidak stress karena tak ada yang menemani.

“Anak-anak tidak mungkin sendiri, apalagi yang masih balita. Tentu harus ditunggui oleh orang tua atau keluarganya. Kalau tidak kan tidak ada yang mengurus, apalagi mereka belum bisa mandiri,” kata Dewa Rai.

Baca juga: Jerit Sunyi Pelaku Usaha di Denpasar: Dulu Jual 40 Bungkus Kini Hanya 5 Bungkus, PPKM Diperpanjang?

Walaupun orang tuanya tidak positif, tetap anak tersebut harus ada yang menemani.

Namun menurut Dewa Rai, biasanya anak-anak seringkali ditulari oleh orang tuanya, sehingga mereka akan diisolasi di satu tempat.

“Makanya justru anak-anak lebih banyak tertular dari orang tuanya, misal yang menyusui, anaknya akan beresiko. Walaupun misalnya hanya anaknya saja yang positif tetap harus ditunggui anaknya, harus ada yang menemani,” katanya.

Dewa Rai menambahkan, jika anak-anak positif Covid-19, agar tidak beresiko, biasanya akan diisolasi di tempat isolasi dan tidak di rumah.

“Siapa tau nanti dia bermain sama temannya saat sedang isolasi, kan jadi beresiko menularkan. Artinya rumah tidak memenuhi syarat isolasi karena dari pemerintah memutus rantai,” katanya.

Baca juga: RESMI! WNA Dilarang Masuk Indonesia, PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada isolasi tempat isolasi khusus untuk anak di Denpasar.

Pihaknya beralasan, semua tempat isolasi sama saja, karena ada keluarga yang menunggui.

“Sama saja tempat isolasi anak maupun yang dewasa, kalau terpapar, tetap ditunggui. Kalau orang tuanya juga positif maka jadi satu dengan anaknya,” katanya.

Selain anak-anak, lansia juga harus tetap ditunggui.

Apalagi lansia termasuk golongan yang rentan karena banyak yang memiliki penyakit penyerta.

“Lansia kan biasanya lama proses penyembuhannya, dan sangat beresiko sehingga harus ada keluarga yang membantu menyiapkan keperluannya sehingga harus ditunggui oleh salah satu keluarganya,” katanya.

Kasus Sembuh Meningkat
Berdasarkan data per Sabtu 23 Januari 2021, kasus sembuh Covid-19 di Denpasar meningkat.

Adapun penambahan kasus sembuh sebanyak 113 orang dan kasus positif bertambah sebanyak 60 orang.

Sementara itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia. 

Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 52 tahun dengan status domisili di Kelurahan Sumerta.

Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 18 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 23 Januari 2021. 

“Hari ini kasus sembuh bertambah sebanyak 113 orang, kasus positif bertambah 60 orang dan 1 pasien meninggal dunia, walaupun angka kesembuhan beranjak meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca juga: PPKM Belum Efektif Putus Penyebaran Covid-19, Pemprov Bali Tambah 2 Hotel untuk Isolasi Terpusat

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh camat.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021.
Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas, sementara menunda pulang kampung dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, hindari pulang kampung dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 6.623 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 5.625 orang  (84,93 persen), meninggal dunia sebanyak 132 orang (2,00 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  866 orang (13,07 persen). 

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 

Distribusikan Vaksin Sinovac
Sementara itu, setelah mendistribusikan vaksin Covid-19 untuk tiga kabupaten di Provinsi Bali, kini Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan bagikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk enam kabupaten yang belum kebagian vaksin Sinovac.

Enam kabupaten tersebut yakni Jembrana, Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem dan Buleleng.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, pendistribusian pada enam Kabupaten tersebut akan dilakukan besok pada Senin 25 Januari 2021.

"Pendistribusian untuk enam Kabupaten akan dilakukan besok Senin 25 Januari 2021. Dan akan dimulai pada pukul 08.00 yang akan dikirim langsung dari gudang penyimpanan vaksin Covid-19 yang berada di Dinkes Provinsi Bali," ungkapnya, Minggu 24 Januari 2021. (sup/sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved