Corona di Bali

Sidak di 16 Pasar se-Denpasar Bali,38 Pelanggar Prokes Terjaring Termasuk Pedagang Maupun Pengunjung

Minggu 24 Januari 2021, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Satgas Penanganan Covid-19 menggelar sidak prokes di pasar tradisional.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Perumda Pasar
Sidak prokes di pasar tradisional di Denpasar 

Sementara itu di Pasar Badung tercatat pelanggar sebanyak 2 orang pedagang dan 3 orang pengunjung.

Pasar Kumbasari Siang tercatat pelanggar sebanyak 3 orang pengunjung.

Pasar Kumbasari Malam tercatat 1 orang pengunjung yang melanggar.

Pasar Gunung Agung Siang tercatat 2 orang pengunjung yang melanggar.

Selanjutnya di Pasar Anyar Sari tercatat 2 orang pedagang dan 1 orang pengunjung yang melanggar.

Pasar Kreneng tercatat 2 orang pedagang dan 3 pengunjung yang melanggar.

Pasar Satria tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar.

Pasar Cokroaminoto tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar.

Serta Pasar Lokita Sari yang mencatat 1 orang pedagang dan 3 orang pengunjung yang melanggar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved