Denpasar

8 Pelanggar Prokes Terjaring di Hari ke-14 PPKM di Denpasar Bali, Sidak Digelar di Padangsambian

Pada pelaksanaan sidak kali ini sebanyak 8 orang pelanggar prokes terjaring. Ini membuktikan masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehat

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Dok Satpol PP Denpasar
Sidak protokol kesehatan di Kelurahan Padangsambian, Denpasar 

“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Denpasar Bali, Satgas: Kami Mewanti-wanti Penerapan Prokes di Rumah

Baca juga: Pelanggaran Prokes di Petang Bali Mulai Turun, Hari Ini 22 Januari 2021 Hanya Ditemukan 1 Pelanggar

Baca juga: Ini Alasan Polisi Keluarkan SP3 pada Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Presenter Raffi Ahmad

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.

Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.

Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan  pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat.

Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved