Berita Badung
Kabur & Tak Kembalikan Uang Curian, Wanita Ini Ternyata Buat Surat Perjanjian Di Polres Badung Bali
Wanita yang kabur diduga jambret dan ternyata tak mau mengembalikan uang curian di depan RSD Mangusada ternyata tidak diamankan di Polresta Denpasar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Wanita yang kabur diduga jambret dan ternyata tak mau mengembalikan uang curian di depan RSD Mangusada ternyata tidak diamankan di Polresta Denpasar.
Melainkan kasus tersebut ditangan langsung oleh Polres Badung.
Kasus dugaan pencurian pun berujung damai, lantaran diduga pelaku berjanji mengembalikan uang dengan membuat surat pernyataan di SPKT Polres Badung.
Korban pun tidak menuntut banyak, dan akan menunggu pengembalian uang yang diambil, lantaran diduga pelaku merupakan karyawannya.
Penanganan kasus terserbut, bermula dari adanya informasi terjadi jambret di depan RSD Mangusada jalan Raya Kapal, Badung pada Minggu 24 Januari 2021 malam, dua anggota Lalu Lintas dan 3 anggota Patroli Sat Sabhara Polres Badung langsung menuju ke lokasi.
Baca juga: Incar Wanita Bule Rusia Ini, Pelaku Jambret di Bali Ditangkap, Ternyata Residivis dan Sasar Turis
Baca juga: Jadi Korban Jambret, Anak Anggota TNI di Bali Ini Mengaku Kehilangan Barang Berharganya
Baca juga: Jambret Kena Batunya, Siswi SMK Kejar dan Tendang Penjambret Ponselnya Hingga Tersungkur
Saat itu pun anggota lantas langsung mengamankan seorang wanita berinisial MW (25) yang pingsan saat berusaha kabur dari bosnya tempat dirinya bekerja.
Bosnya yang menjadi korban pencurian yang diketahui bernama Ibu Meta (47) dan tinggal jl nangka Utara Denpasar, Bali itu pun yang mengantar diduga pelaku ke RSD Mangusada.
Karyawannya diantar lantaran berjanji mengembalikan uang yang dicurinya dengan meminjam uang ke bibiknya yang bekerja di RSD Mangusada.
Ka. SPKT Aiptu I Ketut Wiranata menyebutkan, MW yang pingsan tersebut merupakan pencuri uang majikannya pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 di Toko ACC tempatnya bekerja di jalan Nangka Utara Denpasar, Bali.
Uang yang dicuri pun besarannya mencapai Rp 2.500.000.
"Dari pengakuan korban, pelaku sempat mengelak saat diinterogasi Majikannya (Ibu Meta red) mencuri uang di toko. Ia diintrogasi di tempat kos-kosannya dijalan Gunung Agung Denpasar. Namun dengan adanya rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakuinya," ujar Aiptu Wiranata Senin 25 Januari 2021
Kemudian diduga pelaku pun ingin mengembalikan uang majikannya dengan meminjam uang dari bibinya yang bekerja di RSD Mangusada.
Setelah tidak ketemu dengan bibinya pelaku pun pingsan.
"Saat kami mendapat laporan, anggota patroli pun langsung mengamankan pelaku," jelasnya.
Namun saat di SPKT Polres Badung, pelaku bersedia mengembalikan uang majikannya dalam dua hari. Bahkan untuk memastikan hal tersebut, dibuatkanlah surat pernyataan di kantor SPKT Badung