Berita Badung
Kabur & Tak Kembalikan Uang Curian, Wanita Ini Ternyata Buat Surat Perjanjian Di Polres Badung Bali
Wanita yang kabur diduga jambret dan ternyata tak mau mengembalikan uang curian di depan RSD Mangusada ternyata tidak diamankan di Polresta Denpasar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
"Ada surat pernyataanya, pelaku berjanji mengembalikan. Sedangkan korban pun tidak memperpanjangkan kasus tersebut, dan bersedia sesuai sesuai surat pernyataan yang dibuat," Sebut Aiptu Ketut Wiranata.
Baca juga: Residivis Jambret di Bali Dibekuk Polisi di Rumahnya di Jembrana
Baca juga: Perempuan Ini Diduga Menjadi Korban Jambret Saat Melintas di Jalan Hayam Wuruk Denpasar
Baca juga: Spesialis Jambret di Kuta Ini Incar Para Bule, Ternyata Residivis dan Beraksi dengan Motor Rental
Aiptu Ketut Wiranata dengan tegas mengatakan tidak ada jambret di depan RS Kapal yang mengakibatkan korban pingsan.
"Itu bukan penjambretan, tetapi pelaku pencurian uang hasil penjualan di toko ACC ditempatnya bekerja. Saat kejadian ingin menemui bibinya di RS Mangusada Kapal," Tegas Ketut Wiranata.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita diduga dijambret di depan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada pada Minggu 24 Januari 2021 malam.
Usai dijabret wanita itu pun dikabarkan pingsan tak sadarkna diri.
Kabar aksi jambret yang beraksi di Depan RSD Mangusada jalan Raya Kapal, Mengwi itu pun juga viral di media sosial.
Dilihatkan seorang wanita didatangi aparat kepolisian.
Namun dari informasi yang didapat dilokasi pada Senin 25 Januari 2021 ternyata korban merupakan pemilik salah satu toko acecories di wilayah Denpasar.
Hubungan korban dan pelaku yakni antara karyawan dan pemilik toko. (*)