Breaking News

Berita Badung

Kabur & Tak Kembalikan Uang Curian, Wanita Ini Ternyata Buat Surat Perjanjian Di Polres Badung Bali

Wanita yang kabur diduga jambret dan ternyata tak mau mengembalikan uang curian di depan RSD Mangusada ternyata tidak diamankan di Polresta Denpasar.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Istimewa/Humas Polres Badung
Pelaku saat diamankan dan membuat surat pernyataan di SPKT Polres Badung, Minggu 24 Januari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Wanita yang kabur diduga jambret dan ternyata tak mau mengembalikan uang curian di depan RSD Mangusada ternyata tidak diamankan di Polresta Denpasar.

Melainkan kasus tersebut ditangan langsung oleh Polres Badung.

Kasus dugaan pencurian pun berujung damai, lantaran diduga pelaku berjanji mengembalikan uang dengan membuat surat pernyataan di SPKT Polres Badung.

Korban pun tidak menuntut banyak, dan akan menunggu pengembalian uang yang diambil, lantaran diduga pelaku merupakan karyawannya.

Penanganan kasus terserbut, bermula dari adanya informasi terjadi jambret di depan RSD Mangusada jalan Raya Kapal, Badung pada Minggu 24 Januari 2021 malam, dua anggota Lalu Lintas dan 3 anggota Patroli Sat Sabhara Polres Badung langsung menuju ke lokasi. 

Baca juga: Incar Wanita Bule Rusia Ini, Pelaku Jambret di Bali Ditangkap, Ternyata Residivis dan Sasar Turis

Baca juga: Jadi Korban Jambret, Anak Anggota TNI di Bali Ini Mengaku Kehilangan Barang Berharganya

Baca juga: Jambret Kena Batunya, Siswi SMK Kejar dan Tendang Penjambret Ponselnya Hingga Tersungkur

Saat itu pun anggota lantas langsung mengamankan  seorang wanita berinisial MW (25) yang pingsan saat berusaha kabur dari bosnya tempat dirinya bekerja.

Bosnya yang menjadi korban pencurian yang diketahui bernama Ibu Meta (47) dan tinggal jl nangka Utara Denpasar, Bali itu pun yang mengantar diduga pelaku ke RSD Mangusada.

Karyawannya diantar lantaran berjanji mengembalikan uang yang dicurinya dengan meminjam uang ke bibiknya yang bekerja di RSD Mangusada.

Ka. SPKT Aiptu I Ketut Wiranata menyebutkan, MW yang pingsan tersebut merupakan pencuri uang majikannya pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 di Toko ACC tempatnya bekerja di jalan Nangka Utara Denpasar, Bali.

Uang yang dicuri pun besarannya mencapai Rp  2.500.000.

"Dari pengakuan korban,  pelaku sempat mengelak saat diinterogasi Majikannya (Ibu Meta red) mencuri uang di toko. Ia diintrogasi di tempat kos-kosannya dijalan Gunung Agung Denpasar. Namun dengan adanya rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakuinya," ujar Aiptu Wiranata Senin 25 Januari 2021

Kemudian diduga pelaku pun ingin mengembalikan uang majikannya dengan meminjam uang dari bibinya yang bekerja di RSD  Mangusada.

Setelah tidak ketemu dengan bibinya pelaku pun pingsan. 

"Saat kami mendapat laporan, anggota patroli pun langsung   mengamankan pelaku," jelasnya.

Namun saat di SPKT Polres Badung, pelaku bersedia mengembalikan uang majikannya dalam dua hari. Bahkan untuk memastikan hal tersebut, dibuatkanlah surat pernyataan di kantor SPKT Badung

"Ada surat pernyataanya, pelaku berjanji mengembalikan. Sedangkan korban pun tidak memperpanjangkan kasus tersebut, dan bersedia sesuai sesuai surat pernyataan yang dibuat," Sebut Aiptu Ketut Wiranata.

Baca juga: Residivis Jambret di Bali Dibekuk Polisi di Rumahnya di Jembrana

Baca juga: Perempuan Ini Diduga Menjadi Korban Jambret Saat Melintas di Jalan Hayam Wuruk Denpasar

Baca juga: Spesialis Jambret di Kuta Ini Incar Para Bule, Ternyata Residivis dan Beraksi dengan Motor Rental

Aiptu Ketut Wiranata dengan tegas mengatakan tidak ada jambret di depan RS Kapal yang mengakibatkan korban pingsan.

"Itu bukan penjambretan, tetapi pelaku pencurian uang hasil penjualan di toko ACC ditempatnya bekerja. Saat kejadian ingin menemui bibinya di RS Mangusada Kapal," Tegas Ketut Wiranata. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita diduga dijambret di depan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada pada Minggu 24 Januari 2021 malam.

Usai dijabret wanita itu pun dikabarkan pingsan tak sadarkna diri.

Kabar aksi jambret yang beraksi di Depan RSD Mangusada jalan Raya Kapal, Mengwi itu pun juga viral di media sosial.

Dilihatkan seorang wanita didatangi aparat kepolisian.

Namun dari informasi yang didapat dilokasi pada Senin 25 Januari 2021 ternyata korban merupakan pemilik salah satu toko acecories di wilayah Denpasar.

Hubungan korban dan pelaku yakni antara karyawan dan pemilik toko. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved