Corona di Bali

Menggunakan Voice Presiden Jokowi, Polsek Pupuan Keliling Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Menurut Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, penerapan protokol kesehatan harus selalau diingatkan kepada masyarakat dimanapun berada

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Pupuan
Kendaraan dinas Polsek Pupuan saat mengimbau warga tetap memperhatikan protokol kesehatan menggunakan Voice Presiden Jokowi berkeliling dengan kendaraan Dinas di wilayah Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin 25 Januari 2021. 

Di tempat berbeda, Satpol PP Jembrana dibantu aparat TNI Polri pun mengakhiri razia masker yang membentuk enam tim di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, untuk PPKM yang digelar 13 Januari 2021 lalu berakhir hari ini.

Namun, pihaknya akan tetap menggelar razia masker atau operasi penertiban masyarakat menyangkut penggunaan masker.

Hanya saja, tidak enam tim, namun saat ini hanya satu tim yang akan bekerja.

Namun untuk razia tempat usaha akan terus digelar oleh tim gabungan.

“Informasi hari ini hari terakhir serentak di semua kecamatan se kabupaten Jembrana untuk PPKM hanya satu tim saja.

Sementara untuk tim lima kecamatan istirahat dulu sambil menunggu instruksi lebih lanjut,” ucapnya Senin 25 Januari 2021.

Dijelaskannya, bahwa untuk patroli PPKM malam ke tempat-tempat usaha akan tetap berjalan, karena memang ada perpanjangan PPKM sampai dengan 8 Februari 2021.

Sehingga pihaknya akan tetap menggelar kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan karena tempat usaha, berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Kami tetap gelar hingga 8 Februari untuk kegiatan patroli tempat usaha,” ungkapnya.

Baca juga: Pengawasan Protokol Kesehatan Tiga Kali Sehari, PPKM di Bali Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021

Dan untuk penegakan Perbup Nomor 36 tahun 2020, pada hari Senin 25 Januari ini, secara akumulatif mulai September 2020 laku, sudah ada sekitar 2.822 warga yang terjaring razia.

Dari 2822 warga itu, ada sebanyak 2.713 warga yang dibina oleh pihaknya.

Dan warga yang terkena sanksi karena melakukan pelanggaran dua kali tidak mengenakan masker dengan benar, membawa masker akan tetapi tidak digunakan atau tidak memakai masker ada sebanyak 109 warga.

“Sejauh ini sudah 2.822 warga terjaring razia. Sebagian besar kami bina untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” bebernya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved