Berita Klungkung

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Klungkung Bali Resmi Dibatalkan, 3 Pengerjaan Fisik Harus Ditunda

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, resmi dibatalkan untuk revitalisasi anggaran penanggulangan Covid-19.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Pembangunan Mall pelayanan publik Klungkung Bali resmi dibatalkan 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, resmi dibatalkan untuk revitalisasi anggaran penanggulangan Covid-19.

Setelah MPP,  ada 3 pengerjaan fisik lainnya yang harus ditunda tahun 2021 ini. 

Kepala Dinas PU Klungkung I Made Jati Laksana menjelaskan, tidak hanya MPP yang ditunda karena revitalisasi anggaran.

Selain MPP, proyek lainnya yang pengerjaanya juga ditunda antara lain pembangunan serbaguna  KONI, ruas jalan Kusamba-Karangdadi, dan rehabilitasi tanggul pengaman pantai Dusun Batumulapan dan Desa Batununggul. 

Baca juga: Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Masih Tinggi, Positif Bertambah 82 Orang 

Baca juga: 600 Juta Vaksin Covid-19 Sudah Dikunci Indonesia, Menkes Sebut Banyak Orang Malaysia Marah

Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan Klaster Baru Covid-19, Polisi & Tim Yustisi Pantau Sejumlah Titik di Badung

"Dari semua kegiatan yang ditunda itu, nilainya sekitar Rp40 miliar," ujarnya. 

Kegiatan yang dibatalkan tahun ini, rencananya akan dilanjutkan tahun 2022 mendatang. 

" Besok (Senin 25 Januari 2020), saya akan kirim surat ke Unit Layanan Pengadaan, terkait pembatalak paket kegiatan tersebut," ungkapnya. 

Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, dirinya menerima surat dari Kementrian Keuangan yang pada intinya meminta daerah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk vaksinasi.

Meliputi alat-alat penunjang vaksinasi, pengawasan, hingga pengawasan vaksin. 

" Vaksin memang gratis, tapi kami di daerah diminta menyiapkan anggaran untuk penunjang pelaksanaan vaksinasi itu. Sehingga kami terpaksa harus kembali refocusing anggaran," ujar Suwirta. 

Dengan refocusing itu, berimbas pada beberapa kegiatan pembangunan fisik yang tertunda. 

Sebelumnya diberitakan Pemkab Klungkung kembali akan melakukan refocusing anggaran, untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Refocusing anggaran ini membuat proyek Mall Pelayanan Publik senilai Rp35 miliar terancam kembali tertunda. 

Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, dirinya menerima surat dari Kementrian Keuangan yang pada intinya meminta daerah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk vaksinasi.

Meliputi alat-alat penunjang vaksinasi, pengawasan, hingga pengawasan vaksin. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved