Breaking News

Seorang Cucu Raja di Denpasar Terjerat Kasus Narkoba, Kapolresta: Tetap Kita Akan Proses

Cucu Seorang Raja di Denpasar Terjerat Kasus Narkoba, Kapolresta: Tetap Kita Akan Proses

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah kasus 23 kasus dan menghadirkan 35 tersangka beserta barang bukti Sabu 1.646,69 gram, ganja 120,12 gram P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram di Polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Salah satu cucu keturunan raja di Denpasar diciduk kepolisian Polresta Denpasar lantaran mengkonsumsi narkoba.

P (35) yang merupakan keturunan salah satu puri di Denpasar itu ditangkap bersama rekannya, W (36).

Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Nakula, Seminyak, Badung, Bali dengan barang bukti sabu seberat 1,49 gram.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat merilis pengungkapan kasus narkoba itu pada Senin 25 Januari 2021.

"Tersangka berinisial P dan W, dimana salah satu tersangka yang membawa sabu sebanyak 1,49 gram, salah satunya (P) adalah cucu dari seorang raja di Denpasar," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 25 Januari 2021.

P yang diketahui tinggal di Canggu, Badung, Bali, ini diringkus bersama temannya pada Senin 18 Januari 2021 pukul 21.30 wita.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dalam penangkapan itu, P bersama W kedapatan membawa 5 plastik klip sabu dengan berat bersih 1,49 gram.

Penangkapan terhadap P dan W dilakukan Sat Resnarkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat di salah satu villa Jalan Nakula, Seminyak, Badung, Bali, yang ditengarai sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Senin 18 Januari 2021, petugas kepolisian menemukan dua orang berada di TKP yang dicurigai menggunakan narkoba.

Baca juga: Selebgram Jakarta Diringkus di Bali, Bawa Narkoba Jenis Baru yang Lebih Membahayakan dari Ekstasi

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

Hasilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar villa tersebut, yakni 5 plastik klip berisi sabu.

Berdasarkan keterangan para tersangka, barang haram tersebut dibeli oleh tersangka dari seorang laki-laki.

Modusnya, para tersangka ini setelah melakukan transaksi kemudian mengambil tempelan di daerah Batubulan, Gianyar, Bali.

"Mereka menggunakan narkoba untuk senang-senang karena sudah menjadi pecandu narkoba," jelasnya.

Mengenai hal ini, Kapolresta Denpasar dalam pers rilisnya menyangkan kedua tersangka pengguna narkoba ini.

Baca juga: 4 Fakta Selebgram Cantik asal Jakarta Terlibat Narkoba di Bali, Polisi Temukan Jenis Narkoba Baru

Terlebih lagi salah satu tersangka merupakan cucu keturunan seorang raja di Denpasar.

"Ini kita juga sangat disayangkan sekali. Harusnya dia bisa menjaga nama baik dari leluhur maupun orang tuanya malah dia melakukan hal yang tidak terpuji," tambahnya.

"Tetap kita akan proses lanjut, dengan harapan yang bisa merubah ke jalan yang lebih baik. Ancaman penjara Pasal 112," tutup Kapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.

Selebgram Bawa Narkoba Jenis Baru
Selain itu, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar juga menangkap seorang selebgram terkait kasus narkoba.

Bahkan, dalam pengungkapan yang melibatkan selebgram ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menemukan jenis baru yang efeknya lebih membahayakan dari ekstasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.

"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori."

"Jenisnya mirip ekstasi tapi khasiatnya lebih parah dari ekstasi. Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 25 Januari 2021.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Barang bukti P-Flouro Fori tersebut didapatkan dari empat orang tersangka dan satu diantaranya merupakan selebgram.

Masing-masing berinisial J laki-laki berusia 24 tahun, R laki-laki berusia 21 tahun, S perempuan 23 tahun (selebgram) dan A perempuan 20 tahun.

Baca juga: Laporkan Video Baju Melorot ke Polisi, Selebgram Melda Rosita: Saya Gak Main-main Hadapi Kasus Ini

Keempatnya masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi.

Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Kita mengamankan empat tersangka tetapi yang menonjol disini salah satunya adalah selebgram followernya 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan asal dari Jakarta," lanjutnya.

Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.

"Ini masih kita dalami, karena barang ini langka dan baru," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved