Berita Bali
Penjual Sate Babi dan Siobak Stres, Harga Daging Babi di Bali Tembus Rp. 100 Ribu
Saat ini harga daging babi di Pulau Dewata sudah berada di kisaran Rp. 90 ribu hingga Rp. 100 ribu per kilogram.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Jadi memang babinya dijual, mereka ada yang mengosongkan kandang. Dari pada ternaknya mati, jadi ternaknya yang ada dijual," jelasnya.
Turunnya populasi babi inilah yang menyebabkan harga dagingnya menjadi semakin merangkak naik sesuai dengan hukum pasar.
"Naiknya bukan tiba-tiba melonjak menjadi Rp. 90 ribu. Perlahan dari Rp. 60 ribu, Rp. 65 ribu, (dan) Rp. 70 ribu. Begitu terus merangkak naik menjadi sekitar di angka Rp. 90 ribuan," tutur Intan.
Padahal, saat wabah ASF melanda dan peternak menjual ternaknya secara besar-besaran, harga daging babi pada waktu itu menjadi murah.
Situasi itu diperparah dengan adanya ketakutan di tengah masyarakat untuk mengonsumsi daging babi.
Intan menuturkan, guna mengembalikan harga daging babi kembali normal, saat ini babi betina tidak diperbolehkan untuk dipotong.
Melainkan dikembangkan menjadi indukan agar bisa berkembangbiak.
Hal ini juga memicu kenaikan harga daging babi di pasaran karena jumlah yang dipotong menjadi semakin terbatas.
Menurut Intan, pihaknya memang tidak bisa terlalu mengintervensi mengenai masalah harga, karena hal itu merupakan mekanisme pasar.
Akan tetapi, guna memberikan dukungan bagi masyarakat, dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) ada beberapa bantuan hibah untuk peternak babi di tahun 2021.
Selain itu, di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ada bidang kesehatan hewan yang memberikan edukasi kepada para peternak, mulai dari menjaga kebersihan kandang dan sebagainya sehingga bisa memelihara babi kembali.
"Kemarin memang ada shok dari para peternak karena memang ini kan ada penyakit yang baru, jadi bagaimana penanganannya, teman-teman di bidang keswan yang sudah mengedukasi peternak," kata dia. (*).