Berita Gianyar
Polsek Sukawati Tertibkan Sekelompok Pemuda yang Melakukan Aksi Trek-trekan di Gianyar Bali
Sekelompok pemuda ditertibkan dan diberikan pembinaan oleh aparat Polsek Sukawati, Senin 25 Januari 2021 sore
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sekelompok pemuda ditertibkan dan diberikan pembinaan oleh aparat Polsek Sukawati, Senin 25 Januari 2021 sore.
Hal itu dikarenakan sekelompok pemuda ini melakukan aksi trek-trekan dan atraksi motor membahayakan di jalan areal persawahan Subak Wahem, Banjar Silakarang Kederi, Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar, Bali.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi mengatakan, kegiatan tersebut sangat meresahkan pengguna jalan khususnya para petani, mengganggu kenyamanan dan keamanan, sehingga banyak pengaduan dari masyarakat kepada petugas Bhabin sehingga dilakukan penertiban.
"Sebanyak 12 orang anak-anak di bawah umur yang rata-rata masih kelas I SMP kumpul-kumpul di areal tersebut dan secara bergantian melakukan atraksi motor, selain mengancam keselamatan dirinya, juga sangat berbahaya bagi orang lain," ujarnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Aksi Trek-Trekan di Mengwi Badung, 20 Kendaraan Berhasil Diamankan
Baca juga: Diduga Masih Banyak Remaja Trek-Trekan, Polres Badung Pantau dengan Patroli Biru
Baca juga: Terlibat Trek-Trekan, Lima Pemuda di Busungbiu Buleleng Diamankan Polisi
Kata dia, semua anak-anak tersebut berasal dari Banjar Silakarang.
Tindakan yang dilakukan berupa pembinaan, mendata nama mereka dan nama orangtuanya.
"Setelah dilakukan pembinaan anak remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut dan apabila dikemudian hari hal tersebut diulangi lagi, maka bersedia ditindak," ujarnya.
AKP Suryadi mengimbau para orangtua yang memiliki anak remaja, supaya sering dikontrol dan diawasi aktivitasnya agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Usai memberi pembinaan kemudian anak-anak tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing secara tertib," tandasnya.
Sempat Diamankan, 36 Pemuda Yang Terlibat Trek-trekan di Mengwi Wajib Buat Surat Pernyataan
Sebanyak 36 pemuda yang sempat diamankan aparat kepolisian Polres Badung di wajibkan membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan yang dibuat harus dilengkapi dengan tandatangan kepala desa setempat.
Bahkan khusus untuk pelajar juga dilengkapi dengan tandatangan Kepala Sekolah dimana mereka bersekolah.
Kendati demikian 20 kendaraan mereka masih dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian dari polres Badung.
Kasubbag humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH mengatakan 36 pemuda tersebut sempat diamankan dan diberikan pengarahan.
Bahkan mereka sempat dimasukkan sel tahanan selama semalam.
"Saat penertiban, mereka langsung digiring ke Polres Badung. Namun mereka tidak ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat 8 Januari 2021.
Dikatakan, meski tidak dilakukan penahanan, namun 20 motor tetap ditahan dan dilakukan pengecekan surat kendaraannya.
Jika terdapat yang melanggar, akan langsung dikenakan sanksi berupa tilang.
"Saat mengambil sepeda motornya, mereka wajib mengajak orang tua. Agar orang tuanya tau, dan memberikan bimbingan kepada anaknya," ujar Oka Bawa.
Tidak cukup orang tua saja, lanjut Iptu Oka Bawa mengatakan mereka yang diamankan juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi aksi trek-trekan yang meresahkan warga tersebut.
Surat pernyataan dibuat pelaku yang lengkap dengan tandatangan kepala desa maupun kepala sekolah.
Sayangnya Oka Bawa tidak merinci berapa jumlah pelajar yang ikut diamankan.
"Jadi kalau mereka pelajar, wajib menyertai tandatangan kepala sekolahnya pada surat pernyataan itu. Jika bukan pelajar tandatangan kepala desa diwajibkan," jelasnya sembari mengatakan ini sebagai efek jera kepada mereka.
Diberitakan sebelumnya aksi balap liar atau trek-trekan berasil digagalkan oleh jajaran polisi polres Badung.
Aksi trek-trekan yang dilakukan sekelompok anak muda di Badung itu dilakukan di Desa Anggunan Kecamatan Mengwi pada Jumat 8 Januari 2021.
Penertiban kegiatan yang meresahkan warga itu dilakukan personil dari polres Badung apa pukul pukul 01.40 wita.
Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dan 36 pelaku trak-trekan berhasil diamankan Polres Badung.
Kasat Sabhara Polres Badung, AKP Ketut Suandi, SH mengatakan Polres Badung telah mengamankan kendaraan yang melakukan trek-trekan di jalan raya Anggungan, Mengwi, Badung.
Aksi itu ditertibkan setelah adanya Laporan warga yang sering kali terjadi aksi balap liar di wilayah tersebut.
"Aksi mereka sangat meresahkan warga setempat. Informasi dari masyarakat setiap malam ada balapan liar di wilayah tersebut," katanya saat dikonfirmasi.
Pihaknya mengatakan balap liar atau trek-trekan tersebut biasanya dimulai saat dini hari.
Para anak muda tersebut berkumpul dan melaksanakan aksi tersebut dari pukul 01.00 Wita sampai dengan pukul 03.00 Wita.
"Sebelumnya mereka sudah dinasehati oleh masyarakat dan pecalang masih tetap saja melakukan balapan liar ini," tegas Suandi
Saat penertiban yang dilakukan, pihaknya mengangku berhasil mengamankan kendaraan sebanyak 20 unit untuk digiring ke Polres Badung.
Selain itu sebanyak 36 orang diduga pelaku trek-trekan juga ikut di amankan serta langsung diberi arahan oleh Padal Ipda I Wayan Cok Yudiawan.
"Kami langsung melakukan pengamanan aksi trak-trekan tersebut. Jadi langsung kami giring ke Polres, nanti akan dilakukan pemeriksaan surat kendaraan dan akan diberikan peringatan, termasuk pemanggilan orang tua," kata AKP Suandi. (*).
(I Komang Agus Aryanta)