Berita Badung

PPKM Tahap II Badung Bali, Suiasa Ancam Pelaku Usaha Melanggar Akan Ditutup & Dicabut Izin Usahanya

Dalam pembatasan tahap dua ini, Badung akan menekankan pada upaya penegakan hukum terhadap warga yang melanggar prokes.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaksanaan Rapat PPKM yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa di Puspem Badung, Selasa 26 Januari 2021 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sudah 10 bulan pandemi ini berlalu, namun masyarakat terus saja ditemukan melanggar prokes.

Baca juga: Evaluasi PPKM di Klungkung Bali, Justru Muncul Klaster Pernikahan dan Keluarga

Baca juga: Kelurahan Dauh Puri dan Tim PPKM Denpasar Bali Pantau Prokes di Beberapa Pertokoan

Baca juga: PPKM di Denpasar Bali Diperpanjang 2 Minggu, Pembatasan Jam Operasional Masih Dikonsultasikan

Hal itu kata Suiasa sudah masuk dalam pembangkangan lantaran  perlu dilakukan penindakan tegas.

“Sekarang harus tegas, sehingga tidak lagi ada pelanggaran yang menyebabkan penyebaran covid-19 semakin masif,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved