Berita Denpasar

Masih Bandel, 18 Orang Melanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia di Sesetan Denpasar Bali

sidak yang digelar tim yustisi Kota Denpasar di Kelurahan Sesetan, Rabu 27 Januari 2021 terjaring sebanyak 18 pelanggar prokes.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Dok. Satpol PP Denpasar
Sidak protokol kesehatan di Kelurahan Sesetan, Denpasar 

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.

Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan  pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.

Tim Gabungan Gelar Razia Prokes di Kelurahan Padangsambian Denpasar Bali, 8 Orang Terjaring

Kelurahan Dauh Puri dan Tim PPKM Denpasar Bali Pantau Prokes di Beberapa Pertokoan

8 Pelanggar Prokes Terjaring di Hari ke-14 PPKM di Denpasar Bali, Sidak Digelar di Padangsambian

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat.

Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan Covid-19 segera bisa diatasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved