Berita Bangli
Target Pendapatan Pasar Hewan Kayuambua di Bangli Bali Dirancang Naik Rp 14 Juta Lebih
Pemerintah Kabupaten Bangli pada tahun 2021 ini menargetkan kenaikan pendapatan retribusi Pasar Hewan Kayuambua, Susut sebesar Rp 14 juta lebih.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
Kendati demikian, sesuai dengan aturan tarif retribusi di Perda, bisa diubah tiap lima tahun.
“Tetapi kalau besaran tarifnya, tentu menyesuaikan dengan kondisi ekonomi. Karenanya untuk perubahan tarif, perlu dilakukan kajian dan seizin pimpinan. Walaupun hasil aspirasi sementara, per hari ini para saudagar tidak keberatan jika ditarik dari Rp. 10 ribu menjadi Rp. 20 ribu,” kata dia.
Tak hanya peningkatan retribusi melalui perubahan Perda.
Sarma juga mengatakan, pihaknya kini tengah merancang masterplan pengembangan Pasar Hewan Kayuambua.
Pengembangan ini merujuk pada peningkatan fasilitas, berdasarkan aspirasi para pedagang.
Lebih lanjut disampaikan, peningkatan fasilitas salah satunya adalah penyediaan tempat penginapan bagi para saudagar.
Sebab pada hari-hari tertentu seperti momen Idul Adha, diakui banyak saudagar asal Jakarta dan kota besar lainnya, yang membutuhkan fasilitas penginapan.
Dengan penyediaan fasilitas tersebut, Sarma menilai ada potensi tambahan pendapatan melalui retribusi ataupun sewa.
“Kita sesungguhnya sudah mengusulkan untuk yang pertama dibuatkan masterplan pengembangan pasar hewan dari kondisi saat ini, hingga lima tahun kedepan. Itu yang kita buat dulu. Setelah itu baru, atas persetujuan pimpinan kita yang baru, nanti akan dibangun apa fasilitas disana, tentu kebijakan beliau,” pungkasnya.