Geger Pasar Muamalah Transaksi dengan Dirham dan Dinar, Bank Indonesia Tegaskan Hal Ini
Transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah, melainkan menggunakan dinar dan dirham.
Geger Pasar Muamalah Transaksi dengan Dirham dan Dinar, Bank Indonesia Tegaskan Hal Ini
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sebuah foto memuat Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah.
Pasar tersebut diketahui menerima transaksi menggunakan koin dinar dan dirham.
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli tersebut.
"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi, Kamis 28 Januari 2021.
Menurut Zakky, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar yang berbentuk ruko itu buka pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.
Barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
Zakky mengatakan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
• Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 14.000 per Dolar AS, Menguat 30 Poin Jelang Pelantikan Joe Biden
• Bank Indonesia Gencarkan QRIS Dukung Transaksi Non Tunai Selama Pandemi Covid-19
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.
Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini. Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.
Namun, diakui Zakky, Pasar Muamalah ini kembali disoroti baru-baru ini karena menerima transaksi dinar dan dirham.
Selain kabarnya kembali viral di media sosial, aparat disebut melakukan inspeksi ke lokasi tersebut hari ini.
"Saat ini di lokasi sedang ada peninjauan oleh aparat kejaksaan, didampingi oleh kasi pemerintahan kelurahan," ujarnya.
Bank Indonesia (BI) ikut menanggapi viralnya sebuah foto yang melihatkan transaksi pembayaran memakai dinar dan dirham di pasar Tanah Baru, Depok.