Berita Bali
Pemprov Bali Mulai Pembangunan Gedung MDA Badung, Ditargetkan Tuntas Mei 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi memulai pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi memulai pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung.
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Gubernur Bali, Kamis 28 Januari 2021.
Peletakan batu pertama ini juga diikuti Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa; Ketua DPRD Badung, Putu Parwata; dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra melaporkan, pembangunan gedung Majelis MDA Badung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 25 are.
• Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Gianyar Belum Berfungsi, Tunggu Mebeler MDA Bali
Pembangunanya berlokasi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan menggunakan dana corporate social resposibility (CSR) senilai Rp 3 miliar.
"Pembangunan gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada bulan Mei Tahun 2021," jelas Agung Kartika.
Gubernur Bali, Wayan Koster berharap pembangunan gedung MDA Badung dapat selesai tepat waktu dan berkualitas.
Hal ini adalah wujud keseriusan Pemprov Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas, salah satunya yakni bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
"Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata," tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Dimulainya pembangunan gedung MDA Badung ini, Koster mampu memproses pembangunan kantor MDA di tujuh kabupaten dan satu kota di Pulau Dewata.
Pembangunan delapan kantor MDA ini telah dimulai sejak tahun 2020 dari Kantor MDA Gianyar dengan menggunakan dana APBD kabupaten tersebut senilai Rp 3,4 miliar.
Pembangunan gedung MDA kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana, Karangasem, Denpasar, Tabanan, Bangli serta Buleleng.
Kantor MDA di Gianyar, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Bangli, Buleleng, Denpasar dan Badung, pembangunannya menggunakan lahan milik Pemprov Bali.
Sedangkan mengenai anggaran pembangunannya hanya di Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp 3 miliar lebih.
• Desa Adat di Badung Setuju Keputusan MDA Bali Beri Sanksi Bagi Desa Adat Tak Patuh Protokol Covid-19